Keakwa,papuaglobalnews.com – Pembangunan fasilitas Mandi, Cuci dan Kakus (MCK) yang merupakan bagian dari Program Unggulan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) dalam kegiatan TMMD ke-128 TA 2026 Kodim 1710/Mimika telah rampung 100 persen. Pembangunan tersebut selesai tepat menjelang penutupan TMMD yang dijadwalkan berlangsung pada 21 Mei 2026 mendatang.

Sebanyak lima unit MCK berhasil dibangun melalui kerja sama antara personel Satgas TMMD dan masyarakat Kampung Keakwa. Seluruh bagian bangunan, mulai dari struktur utama, dinding, pintu, hingga instalasi air bersih dan sanitasi telah terselesaikan dengan baik sehingga siap digunakan warga sebagai fasilitas umum yang layak dan sehat.

Danki Satgas TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika, Kapten Kav Bambang Rudianto, menyampaikan bahwa keberhasilan penyelesaian pembangunan tersebut merupakan hasil kerja keras dan sinergi antara TNI dan masyarakat selama pelaksanaan program TMMD berlangsung di kampung tersebut.

“Alhamdulillah, pembangunan fasilitas MCK ini sudah tuntas 100 persen. Ini adalah wujud nyata komitmen TNI melalui program unggulan Bapak Kasad untuk membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya di bidang kesehatan dan sanitasi,” ujarnya.

Warga Kampung Keakwa pun menyambut gembira hadirnya fasilitas baru tersebut. Selain meningkatkan kebersihan lingkungan dan pola hidup sehat masyarakat, keberadaan MCK ini juga diharapkan dapat terus dijaga dan dimanfaatkan bersama sebagai bentuk keberlanjutan hasil pembangunan TMMD dengan semangat “Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa”. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.