“Mereka akan melihat kita seperti sampah. Otomatis mereka akan prioritas Amungme dan Kamoro serta peranakan,” ujar orator tersebut.

Dalam kesempatan itu, orator juga meminta kepada Bupati Mimika, Johannes Rettob, agar konsisten dengan visi dan misi, khususnya dalam pengembangan dan pemberdayaan sumber daya manusia (SDM).

Selain itu, ia juga menyinggung visi dan misi Gubernur Papua Tengah, Meki Fritz Nawipa, yang menekankan peningkatan pendidikan dan pemberdayaan SDM masyarakat Papua.

Setibanya di halaman Dinas Pendidikan, orator kembali menyampaikan tuntutan di hadapan Kepala Dinas Pendidikan agar jumlah beasiswa ADik dan ADem tahun 2026 ditambah, mengingat sebagian besar pelajar OAP di Mimika berasal dari keluarga kurang mampu.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tiga poin tuntutan, yaitu:

Pertama, meminta penambahan kuota beasiswa afirmasi dari 100 menjadi 500 orang, dengan prioritas bagi OAP, khususnya tujuh suku di Mimika.

Kedua, apabila tuntutan tersebut tidak direspons, mereka berencana mendata seluruh tamatan tahun 2026 dan meminta pemerintah daerah bertanggungjawab memfasilitasi akses masuk ke perguruan tinggi.

Ketiga, jika kedua tuntutan belum diakomodir, mereka mendorong pembangunan kampus di Mimika sebagai solusi.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Mimika, Antonius Welerubun, mengatakan bahwa usulan penambahan kuota telah diajukan secara resmi ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Dalam usulan tersebut, kuota program ADik diusulkan bertambah dari 100 peserta pada tahun 2025 menjadi 275 peserta pada tahun 2026.

Sebagai bentuk transparansi, Antonius menyerahkan dokumen usulan penambahan kuota kepada Ketua Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Mimika se-Jawa Bali (IPMAMI), Jeni Ogolmagai, selaku koordinator lapangan, untuk dibacakan secara terbuka di hadapan para peserta aksi.

Berdasarkan data tersebut, jumlah lulusan tahun ajaran 2025/2026 mencapai 3.366 pelajar, dengan 1.368 di antaranya merupakan OAP. Dan dari jumlah tersebut, terdapat 94 siswa-siswa OAP yang tergolong berprestasi namun terkendala secara ekonomi.

Antonius juga menegaskan bahwa usulan pembangunan kampus di Mimika merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, bukan pemerintah kabupaten. Meski demikian, ia berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke jenjang yang lebih tinggi untuk dibahas. **