Pasukan TPNPB Sebut Senjata Hasil Rampasan TNI Diserahkan kepada Brigjen Egianus Kogeya
Ia menjelaskan, menurut versi TPNPB, aksi penyanderaan telah terjadi sejak masa perjuangan generasi sebelumnya. Pertama, penyanderaan pilot di wilayah Jila, di mana pesawat dibakar namun pilot kemudian dibebaskan. Kedua, penyanderaan terhadap 13 warga negara asing dan Indonesia di Mapenduma yang berakhir dengan pembebasan seluruh sandera beserta pesawatnya.
Ketiga, penyanderaan pilot asal Selandia Baru, Kapten Philips Mark Martens, pada tahun 2023 di Distrik Paro. Dalam peristiwa tersebut, pesawat dibakar dan pilot ditahan selama satu tahun sembilan bulan.
Sebby mengklaim upaya pembebasan oleh militer Indonesia tidak berhasil sehingga pilot akhirnya dibebaskan oleh TPNPB.
Menurut Sebby, pembebasan Kapten Philips Mark Martens dilakukan karena yang bersangkutan merupakan warga sipil yang telah hidup bersama TPNPB selama satu tahun sembilan bulan.
“Kami secara resmi memohon maaf kepada jaringan kerja baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional atas kesalahpahaman dalam pembebasan pilot,” ujar Sebby.
Dalam siaran pers tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga meminta Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghentikan operasi militer yang menggunakan helikopter maupun serangan bom menggunakan drone di wilayah yang mereka sebut sebagai pemukiman warga sipil di luar zona perang.
Selain itu, TPNPB meminta penghentian penggunaan drone militer Indonesia dalam konflik bersenjata di Papua. Mereka menilai penggunaan drone tidak sesuai dengan kondisi hutan tropis di wilayah Papua, khususnya di Nduga.
Sebby mengklaim serangan menggunakan drone kerap menyasar permukiman warga sipil sehingga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan drone dalam operasi militer agar tidak menimbulkan korban sipil akibat salah sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun pemerintah terkait klaim-klaim tersebut. **













