Pasukan TPNPB Sebut Senjata Hasil Rampasan TNI Diserahkan kepada Brigjen Egianus Kogeya
Nduga,papuaglobalnews.com – Pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyebut satu pucuk senjata laras panjang yang diklaim merupakan hasil rampasan dari aparat TNI telah diserahkan kepada Panglima TPNPB Kodap III Ndugama Derakma, Brigjen Egianus Kogeya, dalam sebuah upacara militer TPNPB pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Informasi tersebut berdasarkan siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang dikeluarkan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, pada Sabtu, 25 Juli 2026.
Dalam siaran pers itu, Sebby menyebut Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Panglima TPNPB Kodap III Ndugama Derakma, Brigjen Egianus Kogeya, beserta pasukannya dari lapangan. Laporan tersebut menyebutkan bahwa satu pucuk senjata laras panjang milik aparat militer Indonesia yang diklaim disita oleh pasukan TPNPB di Distrik Yuguru sejak 4 Januari 2026 secara resmi telah diserahkan kepada Brigjen Egianus Kogeya dalam upacara kemiliteran TPNPB.
Menurut Sebby, senjata tersebut diperoleh saat terjadi kontak senjata antara pasukan TPNPB Batalyon Yuguru dengan aparat militer Indonesia. Dalam insiden itu, TPNPB mengklaim sejumlah aparat militer Indonesia gugur dan satu pucuk senjata berhasil disita yang kini disebut menjadi aset TPNPB Kodap III Ndugama Derakma.
Sebby mengatakan senjata tersebut akan digunakan dalam operasi bersenjata di wilayah Nduga sebagai bagian dari perjuangan TPNPB untuk merebut kemerdekaan Papua.
Selain itu, Brigjen Egianus Kogeya juga melaporkan bahwa setelah dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap TPNPB Kodap III Ndugama Derakma yang melibatkan tiga Kowip dan 13 batalyon TPNPB pada Jumat, 24 Juli 2026 di Markas TPNPB Kodap III Ndugama Derakma, seluruh pasukan dinyatakan siap kembali membuka medan perang melawan aparat militer Indonesia hingga Indonesia mengakui kemerdekaan Papua yang mereka klaim telah diproklamasikan pada 1 Desember 1961.
“Jika negara Indonesia mengabaikan sikap kami maka perang akan terus terjadi,” ujar Sebby dalam siaran pers tersebut.
Sebby juga menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto bahwa berapa pun jumlah personel militer Indonesia yang dikirim ke wilayah Nduga, TPNPB mengaku siap menghadapi hingga tujuan perjuangan mereka tercapai.
“Seluruh pasukan TPNPB yang masih ada ini siap perang dan senjata yang telah kami sita ini akan digunakan dalam medan perang kembali,” kata Sebby.
Dalam siaran pers yang sama, Sebby turut menyampaikan laporan Kepala Staf TPNPB Kodap III Ndugama Derakma, Rumianus Wandikbo, yang menyebut penyanderaan pilot warga negara asing di Papua, khususnya di wilayah Nduga, bukan merupakan hal baru.
Ia menjelaskan, menurut versi TPNPB, aksi penyanderaan telah terjadi sejak masa perjuangan generasi sebelumnya. Pertama, penyanderaan pilot di wilayah Jila, di mana pesawat dibakar namun pilot kemudian dibebaskan. Kedua, penyanderaan terhadap 13 warga negara asing dan Indonesia di Mapenduma yang berakhir dengan pembebasan seluruh sandera beserta pesawatnya.
Ketiga, penyanderaan pilot asal Selandia Baru, Kapten Philips Mark Martens, pada tahun 2023 di Distrik Paro. Dalam peristiwa tersebut, pesawat dibakar dan pilot ditahan selama satu tahun sembilan bulan.
Sebby mengklaim upaya pembebasan oleh militer Indonesia tidak berhasil sehingga pilot akhirnya dibebaskan oleh TPNPB.
Menurut Sebby, pembebasan Kapten Philips Mark Martens dilakukan karena yang bersangkutan merupakan warga sipil yang telah hidup bersama TPNPB selama satu tahun sembilan bulan.
“Kami secara resmi memohon maaf kepada jaringan kerja baik di tingkat lokal, nasional maupun internasional atas kesalahpahaman dalam pembebasan pilot,” ujar Sebby.
Dalam siaran pers tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga meminta Presiden Prabowo Subianto, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menghentikan operasi militer yang menggunakan helikopter maupun serangan bom menggunakan drone di wilayah yang mereka sebut sebagai pemukiman warga sipil di luar zona perang.
Selain itu, TPNPB meminta penghentian penggunaan drone militer Indonesia dalam konflik bersenjata di Papua. Mereka menilai penggunaan drone tidak sesuai dengan kondisi hutan tropis di wilayah Papua, khususnya di Nduga.
Sebby mengklaim serangan menggunakan drone kerap menyasar permukiman warga sipil sehingga meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan drone dalam operasi militer agar tidak menimbulkan korban sipil akibat salah sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak TNI maupun pemerintah terkait klaim-klaim tersebut. **













