Lokalisasi Kilo 10 Dinilai Berisiko Tinggi, Dinkes Mimika Gencar Sosialisasi Perda Nomor 8/2019 dan Pencegahan HIV-Aids dan IMS kepada Pemilik THM
“Peran pemilik THM sangat penting dalam mendukung upaya pencegahan HIV-AIDS dan IMS, mulai dari pemeriksaan kesehatan rutin, edukasi kepada pekerja, hingga kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” kata Linus.
Ia menambahkan, pengendalian HIV-AIDS dan IMS tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Dibutuhkan kerja sama lintas sektor agar upaya pencegahan berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Pencegahan ini harus menjadi tanggung jawab bersama. Karena itu, kami berharap ada sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan pelaku usaha,” ujarnya.
Kegiatan tersebut dihadiri para pemilik wisma di Lokalisasi KM 10 serta aparat Kampung Kadun Jaya. Melalui sosialisasi ini, pemerintah berharap tercipta lingkungan yang lebih sehat, aman, dan bertanggungjawab dalam upaya menekan penyebaran HIV-AIDS dan IMS di Kabupaten Mimika. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















