Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan para pekerja, penghasilan yang diterima setiap bulan hanya berkisar Rp1 juta hingga Rp2,5 juta. Nilai tersebut jauh lebih kecil dibandingkan ketika perkebunan masih dikelola PT PAL, di mana pendapatan karyawan bisa mencapai Rp4 hingga Rp5 juta per bulan.

Sem menambahkan, para karyawan yang mengikuti aksi tersebut terdiri dari Orang Asli Papua (OAP) maupun pekerja non-Papua.

Usai menerima aspirasi para pekerja, Sem mengaku langsung bertemu dengan Manajer PT Karya Bella Vita untuk menyampaikan seluruh tuntutan yang disampaikan para karyawan.

Ia berharap pihak perusahaan segera memberikan jawaban dan mengambil langkah konkret terhadap berbagai tuntutan tersebut.

“Harapan kami perusahaan secepatnya merespons dan memenuhi tuntutan para pekerja,” ujarnya.

Sem menyatakan mendukung penuh aksi yang dilakukan karyawan.

Apabila tuntutan tersebut tidak diakomodir oleh pihak perusahaan, dirinya bersama para karyawan akan kembali menggelar aksi demonstrasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika.

Melalui aksi tersebut, mereka akan meminta penjelasan mengenai komitmen perusahaan dalam memenuhi hak-hak dan kesejahteraan para karyawan. **