Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan para pekerja, penghasilan yang diterima setiap bulan hanya berkisar Rp1 juta hingga Rp2,5 juta. Nilai tersebut jauh lebih kecil dibandingkan ketika perkebunan masih dikelola PT PAL, di mana pendapatan karyawan bisa mencapai Rp4 hingga Rp5 juta per bulan.

Sem menambahkan, para karyawan yang mengikuti aksi tersebut terdiri dari Orang Asli Papua (OAP) maupun pekerja non-Papua.

Usai menerima aspirasi para pekerja, Sem mengaku langsung bertemu dengan Manajer PT Karya Bella Vita untuk menyampaikan seluruh tuntutan yang disampaikan para karyawan.

Ia berharap pihak perusahaan segera memberikan jawaban dan mengambil langkah konkret terhadap berbagai tuntutan tersebut.

“Harapan kami perusahaan secepatnya merespons dan memenuhi tuntutan para pekerja,” ujarnya.

Sem menyatakan mendukung penuh aksi yang dilakukan karyawan.

Apabila tuntutan tersebut tidak diakomodir oleh pihak perusahaan, dirinya bersama para karyawan akan kembali menggelar aksi demonstrasi di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Mimika serta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika.

Melalui aksi tersebut, mereka akan meminta penjelasan mengenai komitmen perusahaan dalam memenuhi hak-hak dan kesejahteraan para karyawan. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.