Capai Target SPM yang Optimal, Bupati Mimika Dorong OPD Pengampu Enam Urusan Wajib Pelayanan Dasar Bekerja Terintegrasi
Bupati juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah agar pelaksanaan SPM tidak hanya menjadi tanggung jawab satu organisasi perangkat daerah semata, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Mimika.
“Setiap perangkat daerah harus mampu meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, monitoring, evaluasi, serta pelaporan sehingga seluruh indikator pelayanan minimal dapat dicapai secara optimal,” katanya.
Selain itu, ia menekankan perlunya penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kualitas data, optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia agar implementasi Standar Pelayanan Minimal benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Kepala Bagian Perencanaan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Eko Movianto, dalam pemaparannya via zoom mengingatkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah memiliki kewajiban memenuhi pelayanan dasar masyarakat melalui penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Menurutnya, pemenuhan SPM merupakan prioritas yang harus dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah sebagai bentuk tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Pemenuhan pelayanan dasar ini harus menjadi prioritas karena merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melayani masyarakat,” ujarnya.
Eko menjelaskan, terdapat beberapa prinsip yang harus menjadi perhatian dalam pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal.
Prinsip pertama adalah memastikan pelayanan yang diberikan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan memenuhi standar yang telah ditetapkan.
Selain itu, pemerintah daerah juga harus memastikan ketersediaan layanan sehingga masyarakat benar-benar dapat memperoleh pelayanan dasar yang menjadi haknya.
“Pelayanan yang diberikan juga harus terjangkau dan mudah diakses. Jangan sampai masyarakat harus menghadapi berbagai kesulitan untuk mendapatkan pelayanan dasar yang menjadi hak mereka,” katanya.
Ia menambahkan, implementasi SPM harus tepat sasaran sehingga pelayanan benar-benar dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan.
Meski demikian, menurut Eko, pemerintah daerah tetap berkewajiban memenuhi seluruh indikator Standar Pelayanan Minimal sesuai ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi dan kebutuhan di setiap daerah.
Karena itu, ia berharap seluruh OPD pengampu pelayanan dasar di Kabupaten Mimika dapat terus memperkuat koordinasi dan meningkatkan kualitas pelayanan agar penerapan Standar Pelayanan Minimal benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. **



