Bapenda Mimika Catat Nilai SKM 88,92 dan SPAK 92,22, Kategori Sangat Baik dan Sangat Bersih
Dalam survei ini rata-rata skor per unsur, K1 Anti Diskriminasi mendapat skor 3.77, K2 Anti Kecurangan dengan skor 3.69, K3 Anti Gratifikasi skor 3.54, K4 Anti Pungli skor 3.78 dan K5 Anti Percalonan skor 3.67.
Sementara rata-rata skor unsur SKM, U1 persyaratan pelayanan dengan skor 3.62, U2 kemudahan prosedur skor 3.56, U3 kecepatan waktu mendapat nilai 3.51, U4 kewajaran biaya/tarif dengan skor 3.52, U5 kesuaian produk pelayanan dengan skor 3.52, U6 kompetensi petugas dengan skor 3.51, U7 perilaku petugas dengan skor 3.57, U8 kualitas sarana prasarana dengan nilai 3.53 dan U9 pengadaan/penanganan pengaduan dengan nilai 3.66.
Ia menjelaskan, pelaksanaan SKM dan SPAK merupakan bagian dari upaya evaluasi pelayanan publik. Melalui survei tersebut, masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan penilaian terhadap pelayanan yang diterima sekaligus memberikan masukan bagi peningkatan kualitas pelayanan pada masa mendatang.
Ia menambahkan pelaksanaan survei dan pelibatan masyarakat dalam peningkatan pelayanan publik mengacu pada sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan yakni; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, serta PermenPANRB Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik di Lingkungan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik.
Selain itu, terdapat PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat Secara Daring.
Hasil survei SKM dan SPAK Tahun 2026 ini menjadi bahan evaluasi bagi Bapenda Kabupaten Mimika untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat transparansi, serta menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Dengan mengusung semangat “Melayani Profesional Transparan untuk Mimika Maju”, Bapenda Kabupaten Mimika diharapkan terus mempertahankan capaian positif tersebut sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.
Sementara Slamet Sutejo, mendorong kepada seluruh peserta, masyarakat maupun pelaku usaha untuk memberikan masukan, kritikan kepada Bapenda dalam memperbaiki layanan kepada masyarakat.
Sebagai pimpinan, Slamet membuka diri untuk masyarakat memberikan kritikan yang bersifat membangun agar pelayanan kepada masyarakat semakin transparan dan berkualitas. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.












