Timika,papuaglobalnews.com – Bupati Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Elvis Tabuni, SE., MM, menegaskan pelaksanaan Konferensi Sinode IV GKII Wilayah II Papua Tengah bukan hanya sekadar untuk berkumpul dan memilih pengurus melainkan kesempatan bagi gereja untuk melihat kembali pelayanan yang sudah dilakukan, mengevaluasi kekurangan, serta menyusun rencana kerja pelayanan untuk lima tahun kedepan.

Pernyataan ini Bupati Elvis sampaikan dalam sambutan pada pembukaan Konferensi Sinode Ke IV GKII Wilayah Papua Tengah di Graha GKII di Jalan Mayon pada Selasa 13 Oktober 2026.

Orang nomor satu di Puncak ini juga menyampaikan selamat melaksanakan konferensi kepada seluruh pimpinan gereja yang datang  serta para hamba Tuhan.

Ia berharap kegiatan ini dapat berjalan dengan baik, penuh sukacita, serta menghasilkan keputusan-keputusan yang membawa kebaikan bagi gereja, masyarakat, dan daerah.

Ia juga berharap melalui konferensi ini, seluruh pimpinan dan pelayan Tuhan dapat memperkuat kebersamaan, menjaga persatuan, dan terus melayani umat dengan hati yang tulus.

“Perbedaan pendapat dalam konferensi adalah hal yang biasa, tetapi jangan sampai perbedaan itu membuat kita terpecah. Mari kita mengutamakan kasih, persaudaraan, dan kehendak Tuhan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok,” pesannya.

Pada kesempatan itu, Elvis menyampaikan kegiatan tersebut seharusnya dilaksanakan di Kabupaten Puncak agar masyarakat dan jemaat di daerahnya  turut merasakan sukacita serta berkat dari pelaksanaan konferensi ini. Namun, karena kondisi dan situasi yang ada saat ini kurang memungkinkan, maka diputusakan pelaksanaan diselenggarakan di Timika.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.