Intan Jaya,papuaglobalnews.com – Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara resmi menetapkan seluruh petugas Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) atau Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), termasuk koordinator wilayah Papua atas nama Raden Agus Sampurna bersama jajarannya di Tanah Papua, sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan mengancam akan ditembak mati.

Ancaman tersebut disampaikan TPNPB dengan alasan bahwa pihak-pihak tersebut disebut sedang berkolaborasi mendukung Pemerintah Indonesia dalam melakukan penelitian sumber daya alam Papua untuk kepentingan Pemerintah Indonesia dalam mengeksploitasi sumber daya alam Papua ke Jakarta dan luar negeri.

Hal tersebut disampaikan Sebby Sambom, Jubir TPNPB-OPM, dalam Siaran Pers Ke III Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB, Jumat, 7 Agustus 2026.

Dalam siaran pers tersebut, Sebby menyebutkan berdasarkan penelitian BRIN dan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, saat tim ekspedisi ilmiah turun di Kabupaten Puncak dalam enam bulan terakhir sejak Juli 2026. Tim tersebut disebut telah menemukan cadangan emas dan material yang sangat besar di wilayah antara perbatasan Tembagapura, Puncak dan Intan Jaya.

Menurut Sebby, hasil penelitian tersebut telah diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk kepentingan eksploitasi sumber daya alam Papua, dengan alasan utama demi kepentingan dan kesejahteraan rakyat Indonesia.

“Oleh sebab itu, atas dasar keterlibatan tim ekspedisi ilmiah yang dipimpin oleh BRIN dan sejumlah perguruan tinggi di Indonesia, maka TPNPB secara resmi siap eksekusi mati seluruh anggota BRIN dan jajarannya yang terlibat dalam misi penelitian dan pembangunan bersama pemerintah kolonialisme Indonesia,” tulis Sebby dalam siaran pers tersebut.