Lima Uskup Se-Tanah Papua dan Dua Ordo Sepakati foto bersama setelah rapat di Jakarta pada Selasa 28 Juli 2026. (Foto – Istimewa).

Jakarta,papuaglobalnews.com – Para Pembina Yayasan Sekolah Tinggi Teologi Katolik (STTK) Papua yang terdiri atas lima uskup di Tanah Papua dan dua tarekat religius menyepakati rancangan Perubahan Anggaran Dasar Yayasan sebagai tindak lanjut transformasi Sekolah Tinggi Filsafat Teologi (STFT) Fajar Timur menjadi Universitas Katolik Fajar Timur Papua.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Pembina yang berlangsung di Lantai 8 Kantor Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jalan Cut Meutia Nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 28 Juli 2026.

Rapat dihadiri oleh Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi, M.S.C., Uskup Jayapura Mgr. Yanuarius Teofilus Matopai You, Uskup Manokwari-Sorong Mgr. Hilarion Datus Lega, Uskup Agats Mgr. Aloysius Murwito, O.F.M., Uskup Timika Mgr. Bernardus Bofitwos Baru, O.S.A., perwakilan Ordo Fratrum Minorum (OFM), perwakilan Ordo Sancti Augustini (O.S.A.), jajaran Pengurus Yayasan, serta Tim Universitas Katolik Fajar Timur Papua.

Rapat membahas secara menyeluruh setiap pasal dalam rancangan Perubahan Anggaran Dasar sebagai penyesuaian terhadap perubahan bentuk STFT Fajar Timur menjadi Universitas Katolik Fajar Timur Papua berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 30/B/O/2026.

Dalam siaran pers itu menjelaskan, pembahasan difokuskan pada penguatan landasan hukum Yayasan sebagai badan penyelenggara universitas, penataan tata kelola kelembagaan, serta penguatan peran para sponsor dalam menjaga keberlanjutan visi dan misi pendidikan tinggi Katolik di Tanah Papua. Para pembina juga memastikan bahwa perubahan kelembagaan tidak mengurangi identitas maupun mandat utama Fakultas Filsafat dan Teologi sebagai kelanjutan historis STFT Fajar Timur.