Inilah Lima Poin Sikap GKII yang Diserahkan kepada Ketua I DPD RI Tentang Masalah Kemanusiaan dan HAM Warga Sipil di Papua
Wakil Ketua Umum Sinode GKII Papua, Pdt. Dr. Hans Wakerkwa, M.Si. menyerahkan surat dan dokumen laporan investigasi BP GKII di Kabupaten Puncak kepada Ketua I DPD RI Yorris T.H Raweyai di Kantor Sinode GKII Wilayah II Papua Tengah, Rabu 29 Juli 2026. (Foto -Maria Goreti Barowati/papuaglobalnews.com).
Jakarta,papuaglobalnews.com – Badan Pengurus Pusat (BPP) Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) menyerahkan surat resmi tentang persoalan kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap warga sipil di Papua kepada Ketua I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Yorrys T.H. Raweyai.
Surat bernomor 102/BPP/GKII/VII/2026 tertanggal 29 Juli 2026 itu ditandatangani oleh Ketua Umum BPP GKII di Jakarta, Pdt. Hussain Shahz Diman, SH. MH.. M.Ag, dan Wakil Ketua Umum Sinode GKII Papua, Pdt. Dr. Hans Wakerkwa, M.Si.
Surat itu diserahkan secara langsung oleh Wakil Ketua Umum Sinode GKII Papua, Pdt. Dr. Hans Wakerkwa, M.Si. dalam rapat yang berlangsung di Kantor Sinode GKII Wilayah II Papua Tengah di Jalan Mayon-Trans Nabire, Rabu 29 Juli 2026.
Dalam surat tersebut, pimpinan GKII menyampaikan keprihatinan atas semakin meningkatnya jumlah warga sipil di Tanah Papua yang menjadi korban penyiksaan dan pembunuhan, baik yang dilakukan oleh aparat TNI maupun kelompok bersenjata TPNPB-OPM.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, GKII menyampaikan lima poin sikap dan permohonan kepada Ketua I DPD RI.













