Perpres No. 107 Tahun 2025 Sahkan RAPPP 2025-2029: Langkah Nyata Menyelaraskan Pembangunan Papua dengan Kebijakan Nasional
Oleh : Viktor Kabey – Politisi Hanura
PEMERINTAH resmi menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 107 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025-2029. Penetapan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkan pembangunan Tanah Papua yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.
Penyusunan RAPPP 2025-2029 mengusung semangat utama yaitu menyelaraskan percepatan pembangunan Papua dengan arah kebijakan pembangunan nasional. Dokumen ini secara langsung menginduk dan bersinergi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, guna memastikan seluruh program strategis di Papua berjalan selaras dengan target pembangunan Indonesia secara keseluruhan.
Poin-Poin Kunci Perpres No. 107 Tahun 2025 Integrasi ke dalam Perencanaan Tahunan Sinergi RPJMN & RAPPP demgan tujuan untuk menjamin efektivitas dan kepastian eksekusi di lapangan, setiap program prioritas yang tercantum dalam RAPPP 2025-2029 wajib diintegrasikan secara terpadu ke dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahunan serta Rencana Kerja Kementerian/Lembaga (Renja K/L).
Pelaksanaan program-program prioritas RAPPP didukung oleh skema pembiayaan yang kuat dan berkelanjutan, meliputi: Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk optimalisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Tambahan Infrastruktur.
Meskipun Perpres No. 107 Tahun 2025 telah menyusun kerangka perencanaan dan penganggaran yang kuat, masih terdapat tantangan nyata di lapangan terkait penyerapan tenaga kerja Orang Asli Papua (OAP) yang belum terakomodasi secara rinci dan spesifik dalam regulasi tersebut.
Terlalu banyak anak Papua telah menyelesaikan pendidikan hingga jenjang perguruan tingg baik melalui program beasiswa Dana Otsus maupun beasiswa pemerintah lainnya. Namun, setelah menyelesaikan studi, para lulusan muda ini kerap menghadapi tantangan besar dan kesulitan dalam mendapatkan lapangan pekerjaan yang memadai di tanah kelahirannya sendiri.













