Timika,papuaglobalnews.com –  Kasus pembunuhan seorang warga Suku Kamoro atas nama Ronaldo Orkaipukaro (26) di Jembatan Kilo 10 Kadun Jaya Distrik Wania, Kabupaten Mimika pada 1 Mei 2026 hingga kini sudah tiga bulan lamanya. Tubuhnya mungkin sudah hancur. Tapi siapa pelakunya masih misterius.

Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua I Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO) mendesak Kepolisian Resor Mimika bekerja serius mengungkap pelaku pembunuhan secara sadis terhadap warga Kamoro tersebut agar memberikan rasa keadilan.

“Ini Pekerjaan Rumah yang ditinggalkan oleh mantan Kapolres yang sudah pindah. Kami harap Kapolres yang baru bersama jajarannya mampu ungkap siapa pelakunya,” ujar Marianus kepada redaksi papuaglobalnews.com, Selasa malam 28 Juli 2026.

Marianus mengatakan kasus ini sudah tiga bulan namun keluarga belum mendapat informasi pasti dari kepolisian mengenai perkembangannya. Pada saat kejadian banyak sekali masyarakat menyaksikan.

Selama ini kata Marianus pihak keluarga terutama orang orangtua korban sering bertanya kepada lembaga adat mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. Namun dirinya sulit menjelaskan karena belum mendapat informasi jelas dari pihak kepolisian.

Marianus menilai dengan hingga kini belum membekuk pelakunya sebagai masyarakat Kamoro sangat merasa sedih, seolah-olah penanganan masalah yang dialami masyarakat Kamoro diabaikan. Sebagai warga negara harus sama di hadapan hukum.

Ia berharap kepolisian dalam memberikan tindakan tanpa pandang bulu semua harus berlaku sama di hadapan hukum sebagai panglima tertinggi.

Atas lambannya penanganan kasus tersebut, ia mendesak Kapolres membentuk tim investigasi mempercepat pengungkapan pelaku pembunuhan tersebut.

“Sebagai masyarakat adat, sesuai hukum adat yang diwariskan kepada orang Kamoro, kami tidak diajarkan untuk saling membalas dalam kasus pembunuhan. Karena itu kami mempercayakan sepenuhnya persoalan ini kepada penegakan hukum positif,” ujarnya.