Mayor Jenderal Lekagak Telenggen Ancam Eksekusi Mati Gubernur, Bupati, DPR, ASN, dan Kepala Desa se-Tanah Papua
Puncak Ilaga,papuaglobalnews.com – Mayor Jenderal Lekagak Telenggen mengeluarkan ancaman keras akan mengeksekusi mati gubernur, bupati, anggota DPR, Aparatur Sipil Negara (ASN), kepala desa, dan pejabat lainnya di Tanah Papua yang disebut terlibat sebagai agen pemerintah Indonesia. Selain itu, ia juga menyatakan menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap masyarakat sipil yang disebut terlibat sebagai agen intelijen militer Indonesia.
Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dalam siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang diterbitkan pada Minggu, 26 Juli 2026.
Dalam siaran pers tersebut, Mayor Jenderal Lekagak Telenggen menyampaikan bahwa Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Komandan Operasi Umum TPNPB yang berada di Markas TPNPB, Puncak Ilaga.
Ia menyatakan bahwa pada Jumat, 24 Juli 2026, TPNPB secara resmi menetapkan DPO dan siap menembak mati para gubernur, bupati, anggota DPR, ASN, kepala desa, serta seluruh pejabat Papua yang disebut terlibat aktif sebagai agen pemerintah Indonesia di Tanah Papua.
Menurutnya, para pejabat tersebut dianggap mendukung pemerintah dan aparat militer Indonesia sehingga dinilai memperpanjang kolonialisme Indonesia di Tanah Papua.
Karena itu, seluruh pasukan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan (Kodap) di seluruh Tanah Papua, dari Sorong hingga Merauke, disebut diwajibkan melaksanakan eksekusi terhadap mereka.
Selain itu, TPNPB juga menyatakan tidak segan mengeksekusi mati warga sipil yang disebut menjadi agen intelijen militer Pemerintah Indonesia dan memberikan informasi mengenai keberadaan serta markas TPNPB di berbagai wilayah Papua.
Mayor Jenderal Lekagak Telenggen juga melaporkan bahwa eksekusi terhadap tiga orang yang disebut sebagai agen intelijen militer Indonesia di Yahukimo pada 20-21 Juli 2026 dilakukan berdasarkan bukti yang menurut mereka ditemukan di lapangan.
Menurut pernyataan tersebut, pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo bersama TPNPB Kodap III Ndugama Derakma dari Batalyon Wesem mengklaim telah mengeksekusi ketiga orang tersebut karena dianggap sebagai agen intelijen militer Indonesia.













