TPNPB juga menyampaikan pernyataan yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Mereka menuding pemerintah mengerahkan ratusan ribu aparat militer ke Tanah Papua, termasuk menempatkan personel yang disebut bertugas sebagai guru, tenaga kesehatan, tukang ojek, tukang bangunan, pelaksana program makan bergizi gratis, hingga memberikan bantuan uang kepada masyarakat untuk dijadikan agen intelijen.

Atas dasar tuduhan tersebut, TPNPB menyatakan siap menembak mati siapa pun yang mereka anggap sebagai agen intelijen militer Indonesia, sebagaimana yang mereka klaim terjadi di Yahukimo.

TPNPB juga mengimbau masyarakat Papua agar tidak menjadi sumber informasi bagi aparat militer Indonesia. Mereka menuduh informasi mengenai nama kampung, lokasi pos, hingga markas TPNPB diperoleh aparat dari masyarakat Papua yang disebut sebagai agen intelijen pemerintah.

Menurut TPNPB, informasi tersebut menyebabkan terjadinya pengeboman dan berbagai operasi militer terhadap pasukan mereka yang mengakibatkan korban di pihak TPNPB.

Dalam siaran pers tersebut, TPNPB juga menyatakan bahwa keluarga korban dipersilakan menuntut Presiden Prabowo Subianto apabila terjadi eksekusi terhadap pihak-pihak yang mereka sebut sebagai Banpol, Komcad, dan agen intelijen di wilayah konflik bersenjata.

Selain itu, mereka kembali menegaskan ancaman terhadap seluruh unsur yang disebut sebagai “barisan merah putih”, mulai dari gubernur hingga bawahannya, yang menurut mereka akan menjadi sasaran.

Mayor Jenderal Lekagak Telenggen juga menyatakan bahwa perjuangan TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan dilakukan demi rakyat dan bangsa Papua Barat untuk merebut kembali kemerdekaan Papua.

Dalam pernyataannya, ia kembali menegaskan bahwa orang Papua yang dianggap menjadi agen intelijen militer Indonesia harus ditembak mati. **