Pleno Ke-XIX DAP di Teluk Wondama Resmi Berakhir, Manokwari Ditetapkan Tuan Rumah Mubes
Timika,papuaglobalnews.com – Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua I Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (LEMASKO), menyampaikan hasil Pleno ke-XIX Dewan Adat Papua (DAP) yang berlangsung di Kabupaten Teluk Wondama selama tiga hari, sejak 19-21 Mei 2026, telah berakhir dan menetapkan Manokwari, Provinsi Papua Barat, sebagai tuan rumah pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) DAP pada Oktober 2026 mendatang.
Marianus menjelaskan rapat pleno tersebut dilaksanakan untuk mengevaluasi kembali keputusan DAP yang telah dihasilkan pada November 2025 lalu di Kabupaten Sarmi. “Jadi intinya dalam Konferensi Besar nanti, kalau datang di rumah saya atau di tempat saya, kita duduk bicara dulu apa yang engkau mau dan apa yang saya mau,” jelas Marianus kepada papuaglobalnews.com melalui sambungan telepon, Kamis malam 21 Mei 2026.
Ia menjelaskan salah satu keputusan penting lainnya dalam pleno tersebut adalah imbauan kepada seluruh masyarakat Papua, termasuk masyarakat Kamoro yang berada di wilayah adat Bomberay, agar tidak menjual tanah kepada siapapun.
Menurut Marianus, masyarakat Papua harus mencintai tanahnya, karena tanah merupakan ibu yang memberikan kehidupan, sumber susu dan madu bagi generasi Papua di masa mendatang.










