Vinsent Oniyoma, Ketua Dewan Adat Daerah Mimika. (Foto – Istimewa).

 

Timika,papuaglobalnews.com – Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika, Vinsent Oniyoma, secara tegas menolak penyelesaian kasus kriminal melalui mekanisme hukum adat. Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Mimika, untuk bertindak tegas dan memproses kasus pembunuhan yang terjadi dengan menggunakan hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Vinsent dalam pernyataan tertulis kepada redaksi papuaglobalnews.com, Selasa 31 Marer 2026, sebagai respons atas peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 28 dan 29 Maret 2026 di Kabupaten Mimika.

Ia mengungkapkan, pihaknya mengutuk keras tindakan pelaku yang telah menghilangkan dua nyawa warga dalam waktu yang berdekatan, yakni Sabtu malam dan Minggu siang, di lokasi yang berbeda. Satu korban ditemukan di pangkalan ojek Kwanki Narama, sementara satu korban lainnya ditemukan di sebuah Ruko di Jalan Wage Rudolf Soepratman tembus Irigasi.

Berdasarkan laporan yang diterima, aksi tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal yang menggunakan kendaraan berjenis mobil dengan kaca gelap, berkeliling di wilayah Kota Timika untuk mencari target. Para pelaku disebut membawa senjata tajam seperti parang, kapak dan anak panah.

“Tindakan ini melampaui batas kewenangan adat dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, kasus ini harus ditangani melalui hukum positif sebagai tindak pidana,” tegas Vinsent.

Ia menambahkan, DAD Mimika mendukung penuh penegakan hukum yang adil dan transparan.

Menurutnya, hukum adat seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan menjadi alat pembenaran terhadap tindakan yang melanggar hukum dan nilai kemanusiaan.

“Siapapun pelakunya tidak boleh dilindungi. Nilai adat harus berdiri untuk melindungi masyarakat, bukan mendukung kejahatan,” ujarnya.