Dalam pernyataannya, DAD Mimika juga menyampaikan sejumlah sikap, di antaranya:

Mendesak Kepolisian Resor Mimika untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan tersebut secara profesional dan menegakkan hukum positif.

Meminta aparat kepolisian segera menangkap dan memproses seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

Mendorong DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan konflik komunal antar suku.

Vinsent mengungkapkan penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak, bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negara ini, termasuk mereka yang terlibat maupun yang memprovokasi tindakan kekerasan.

Ia juga berharap seluruh pihak yang sebelumnya terlibat konflik dapat memegang komitmen dan kesepakatan damai yang telah disepakati beberapa bulan lalu.

“Dewan Adat Mimika akan terus menyuarakan keadilan, mendorong penegakan hukum positif, serta mengadvokasi perlindungan bagi masyarakat adat dan kelompok rentan di Kabupaten Mimika,” tegasnya.

DAD Mimika juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan kemanusiaan di wilayah ini. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.