Vinsent Oniyoma, Ketua Dewan Adat Daerah Mimika. (Foto – Istimewa).

 

Timika,papuaglobalnews.com – Ketua Dewan Adat Daerah (DAD) Mimika, Vinsent Oniyoma, secara tegas menolak penyelesaian kasus kriminal melalui mekanisme hukum adat. Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polres Mimika, untuk bertindak tegas dan memproses kasus pembunuhan yang terjadi dengan menggunakan hukum positif yang berlaku di Indonesia.

Penegasan tersebut disampaikan Vinsent dalam pernyataan tertulis kepada redaksi papuaglobalnews.com, Selasa 31 Marer 2026, sebagai respons atas peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 28 dan 29 Maret 2026 di Kabupaten Mimika.

Ia mengungkapkan, pihaknya mengutuk keras tindakan pelaku yang telah menghilangkan dua nyawa warga dalam waktu yang berdekatan, yakni Sabtu malam dan Minggu siang, di lokasi yang berbeda. Satu korban ditemukan di pangkalan ojek Kwanki Narama, sementara satu korban lainnya ditemukan di sebuah Ruko di Jalan Wage Rudolf Soepratman tembus Irigasi.

Berdasarkan laporan yang diterima, aksi tersebut diduga dilakukan oleh sekelompok orang tak dikenal yang menggunakan kendaraan berjenis mobil dengan kaca gelap, berkeliling di wilayah Kota Timika untuk mencari target. Para pelaku disebut membawa senjata tajam seperti parang, kapak dan anak panah.

“Tindakan ini melampaui batas kewenangan adat dan bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, kasus ini harus ditangani melalui hukum positif sebagai tindak pidana,” tegas Vinsent.

Ia menambahkan, DAD Mimika mendukung penuh penegakan hukum yang adil dan transparan.

Menurutnya, hukum adat seharusnya menjadi pelindung masyarakat, bukan menjadi alat pembenaran terhadap tindakan yang melanggar hukum dan nilai kemanusiaan.

“Siapapun pelakunya tidak boleh dilindungi. Nilai adat harus berdiri untuk melindungi masyarakat, bukan mendukung kejahatan,” ujarnya.

Dalam pernyataannya, DAD Mimika juga menyampaikan sejumlah sikap, di antaranya:

Mendesak Kepolisian Resor Mimika untuk mengusut tuntas kasus dugaan pembunuhan tersebut secara profesional dan menegakkan hukum positif.

Meminta aparat kepolisian segera menangkap dan memproses seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus kepada pihak kepolisian.

Mendorong DPRD dan Pemerintah Kabupaten Mimika untuk segera menyusun Peraturan Daerah (Perda) terkait penanganan konflik komunal antar suku.

Vinsent mengungkapkan penegakan hukum harus dilakukan secara tegas agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak, bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum di negara ini, termasuk mereka yang terlibat maupun yang memprovokasi tindakan kekerasan.

Ia juga berharap seluruh pihak yang sebelumnya terlibat konflik dapat memegang komitmen dan kesepakatan damai yang telah disepakati beberapa bulan lalu.

“Dewan Adat Mimika akan terus menyuarakan keadilan, mendorong penegakan hukum positif, serta mengadvokasi perlindungan bagi masyarakat adat dan kelompok rentan di Kabupaten Mimika,” tegasnya.

DAD Mimika juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan kemanusiaan di wilayah ini. **