Timika,papuaglobalnews.com – Johannes Rettob, Bupati Mimika, secara tegas dan terbuka mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika agar tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang datang meminta proyek dengan mencatut nama dirinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Emanuel Kemong maupun atas nama istri atau anak mereka.

“Saya dan Pak wakil sudah sepakat tidak akan melakukan intervensi terhadap OPD dalam pekerjaan. OPD silakan bekerja sesuai mekanisme yang ada dan yang tertuang dalam DPA 2026,” tegas John kepada awak media usai pembukaan sosialisasi Aplikasi SI-TIMANG yang diselenggarakan Inspektorat Mimika di Lantai 3 Kantor BPKAD Mimika, Kamis 26 Februari 2026.

Didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, John kembali menegaskan seluruh kegiatan di setiap OPD harus dilaksanakan tanpa intervensi dari dirinya maupun wakil bupati.

Ia menjelaskan, seluruh pekerjaan saat ini sudah sangat terbuka dan dapat diakses melalui SiRUP pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika. Namun, kendala yang dihadapi saat ini, menurut John, masih adanya kebingungan di OPD dalam menentukan siapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengingat banyak pegawai yang menolak atau merasa ragu menjadi PPK, padahal hal sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.