Bupati John : Saya dan Wakil Bupati Sepakat Tidak Intervensi Proyek di OPD
Terkait masih adanya OPD yang belum berani menjalankan kegiatan dengan alasan menunggu pergantian pimpinan, John menekankan pergantian pejabat tidak berpengaruh terhadap penggunaan anggaran.
“Pejabat dapat diganti kapan saja, namun anggarannya tetap ada di OPD tersebut, karena anggaran tidak berubah. Siapa pun pejabatnya, anggaran tetap berjalan,” tegasnya.
Selain itu, John menjelaskan sebelum DPA dibagikan, dirinya bersama Wakil Bupati telah mengeluarkan Peraturan Bupati yang memungkinkan OPD mengelola anggaran sebelum APBD ditetapkan. Meski demikian, ia meyakini kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dan bersifat rutin sudah dijalankan oleh OPD sesuai ketentuan yang berlaku. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















