Timika,papuaglobalnews.com – Johannes Rettob, Bupati Mimika, secara tegas dan terbuka mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika agar tidak mudah percaya terhadap oknum-oknum yang datang meminta proyek dengan mencatut nama dirinya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Emanuel Kemong maupun atas nama istri atau anak mereka.

“Saya dan Pak wakil sudah sepakat tidak akan melakukan intervensi terhadap OPD dalam pekerjaan. OPD silakan bekerja sesuai mekanisme yang ada dan yang tertuang dalam DPA 2026,” tegas John kepada awak media usai pembukaan sosialisasi Aplikasi SI-TIMANG yang diselenggarakan Inspektorat Mimika di Lantai 3 Kantor BPKAD Mimika, Kamis 26 Februari 2026.

Didampingi Wakil Bupati Emanuel Kemong, John kembali menegaskan seluruh kegiatan di setiap OPD harus dilaksanakan tanpa intervensi dari dirinya maupun wakil bupati.

Ia menjelaskan, seluruh pekerjaan saat ini sudah sangat terbuka dan dapat diakses melalui SiRUP pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Mimika. Namun, kendala yang dihadapi saat ini, menurut John, masih adanya kebingungan di OPD dalam menentukan siapa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), mengingat banyak pegawai yang menolak atau merasa ragu menjadi PPK, padahal hal sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan.

Terkait masih adanya OPD yang belum berani menjalankan kegiatan dengan alasan menunggu pergantian pimpinan, John menekankan pergantian pejabat tidak berpengaruh terhadap penggunaan anggaran.

“Pejabat dapat diganti kapan saja, namun anggarannya tetap ada di OPD tersebut, karena anggaran tidak berubah. Siapa pun pejabatnya, anggaran tetap berjalan,” tegasnya.

Selain itu, John menjelaskan sebelum DPA dibagikan, dirinya bersama Wakil Bupati telah mengeluarkan Peraturan Bupati yang memungkinkan OPD mengelola anggaran sebelum APBD ditetapkan. Meski demikian, ia meyakini kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dan bersifat rutin sudah dijalankan oleh OPD sesuai ketentuan yang berlaku. **