Timika,papuaglobalnews.com – Mulai hari ini, Sabtu 14 Februari 2026, masyarakat Kabupaten Mimika sudah bisa kembali melewati ruas Jalan Yan Magal yang menghubungkan Jalan Cenderawasih, tepatnya di Bundaran Petrosea, menuju Bandar Udara Mozes Kilangin di Jalan C. Heatubun.

Ruas jalan tersebut resmi digunakan kembali setelah Pemerintah Kabupaten Mimika bersama keluarga Yan Magal melaksanakan ibadah syukur dan prosesi adat pembukaan timbunan material yang sebelumnya menutup akses jalan. Timbunan tersebut diturunkan oleh pihak keluarga sebagai bagian dari tuntutan adat.

Ibadah syukur dipimpin oleh RD. Ibrahim Gwijangge, Pastor Paroki Santa Sisilia SP2. Usai ibadah, dilanjutkan dengan penggusuran timbunan yang disaksikan langsung oleh Bupati Mimika, Johannes Rettob, didampingi Yuliana Beanal selaku pemilik hak ulayat.

Turut hadir dalam prosesi tersebut Kapolres Mimika, Dandim 1710/Mimika, tokoh masyarakat, Inosensius Yoga Pribadi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), serta Kasat Pol PP Roni S. Marjen.

Yuliana Beanal: Setiap Pembangunan Jalan Harus Didahului Adat

Dalam sambutannya, Yuliana Beanal menyampaikan rasa bangga atas terlaksananya upacara adat dalam pembukaan kembali jalan tersebut.

Ia mengaku bersyukur karena permintaan yang selama ini disampaikan kepada pemerintah serta TNI-Polri akhirnya mendapat persetujuan.

Menurutnya, permintaan pelaksanaan upacara adat dalam pembangunan jalan ini dilatarbelakangi oleh berbagai persoalan yang kerap terjadi di ruas jalan tersebut maupun di Kota Timika secara umum.

Ia berharap langkah yang dilakukan hari ini dapat menjadi contoh bagi setiap pembangunan jalan di tempat lain.

“Setiap bangun jalan baru harus buat acara adat seperti ini agar tidak ada yang jatuh korban. Ini semua tujuannya agar siapa pun yang lewat di jalan ini selamat,” ujarnya.

Kepada anggota keluarga, Yuliana juga menegaskan agar tidak lagi menutup atau mengganggu akses jalan yang telah dibuka karena orangtua sudah memberikan izin.