Timika,papuaglobalnews.com – Sedikitnya 45 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) menerima dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap II dari Pemerintah Kampung Nawaripi, Distrik Wania Kabupaten Mimika pada Sabtu 20 Desember 2025.

Nobertus Ditubun, Kepala Kamupng Nawaripi menitipkan pesan BLT yang dibagikan dapat dipergunakan untuk kebutuhan hidup keluarga sehari-hari bukan dihabiskan membeli minuman keras (Miras).

“BLT ini bersumber dari dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat. Jadi warga pakai dana ini dengan baik untuk penuhi kebutuhan hidup. Jangan pakai foya-foya. Uang ini jangan kasih ke suami atau anak untuk beli miras. Mama mereka pulang beli beras satu atau dua karung lalu taruh di rumah untuk makan. Yang sisa beli ikan atau ayam supaya bisa makan satu rumah,” pesan Norman.

Menurutnya, BLT dicairkan akhir tahun dengan harapan warga bisa gunakan untuk hari raya Natal yang tinggal lima hari lagi.

“Jangan selesai terima dari sini sebentar atau besok sudah habis. Uang ini disalurkan pemerintah pusat dengan aturan, yang mana setiap KPM terima 1,8 juta untuk tahap II tahun 2025 dari Juli sampai Desember ini,” jelasnya.

Ia menjelaskan sasaran pembagian BLT ini untuk warga kategori miskin ekstrim yang benar-benar tidak mampu kerja, seperti lansia, orang cacat permanen, orang sakit akut dan lain-lain.

“Nawaripi, setelah cair uang aparat kampung memilih untuk bagi lebih cepat karena ini hak masyarakat yang sudah diatur pemerintah pusat. Dimana BLT ini masuk dalam 8 program wajib yang harus dijalankan pemerintah kampung dalam tahun ini,” jelasnya.