92 Satpam di Mimika Dibekali Pengetahuan Pendidikan Dasar Satpam Kualifikasi Gada Pratama
Timika,papuaglobalnews.com – Sebanyak 92 Satuan Pengamanan (Satpam) di Kabupaten Mimika mendapat pembekalan seputar pelatihan dan pendidikan dasar Satuan Pengamanan (Satpam) Kualifikasi Gada Pratama selama 14 hari terhitung Senin 24 November hingga Sabtu 6 Desember 2025.
Pelatihan dasar dalam program Otonomi Khusus (Otsos) ini Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Mimika kerjasama dengan Lembaga Pelatihan PT. Garis Trakos Timika berlangsung di salah satu hotel di Timika.
Kombes Pol Deni Herdiana, Direktur Bimbingan Masyarakat (Dirbinmas) Polda Papua Tengah dalam sambutan sekaligus membuka pelatihan dasar menjelaskan, Satuan Pengamanan disingkat Satpam sebagai satuan atau kelompok tugas untuk melaksanakan pengamanan dalam rangka menyelenggarakan keamanan di lingkungan kerjanya. Dalam menjalankan tugas harus memiliki kemampuan dan kompetensi sebagai pengemban fungsi Kepolisian terbatas di wilayah kerjanya masing-masing.
“Pelatihan ini merupakan latihan bagi anggota atau calon anggota Satpam yang belum pernah mengikuti pelatihan di bidang Satpam, sehingga memiliki kemampuan dasar dalam menyelenggarakan kemampuan dan ketertiban di lingkungan atau tempat kerjanya masing-masing,” jelas Deni.
Ia menjelaskan kemampuan dasar dalam menyelenggarakan ketertiban di lingkungan kerja meliputi aspek pengamanan fisik personil, informasi dan pengamanan teknis lainnya. Bahwa kemampuan dan kompetensi sebagaimana tersebut di atas hanya dapat diperoleh melalui pelatihan dengan tujuan menghasilkan Satpam yang memiliki mental dan kepribadian yang baik, kesehatan fisik dan pengetahuan serta keterampilan sebagai pelaksana tugas Satpam di lingkungan kerja masing-masing.
Ia menegaskan peserta yang mengikuti pelatihan dasar ini merupakan orang terpilih dan telah memenuhi persyaratan.
Kepada peserta, Deni mengingatkan untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dengan mengikuti seluruh aturan serta jangan mabuk-mabukan.
Ia menegaskan bagi peserta yang melanggar terutama mabuk akan langsung diberhentikan.
Selain itu, ia berpedan menjaga ketertiban, kesehatan dan kebersihan lingkungan serta memperhatikan keselamatan diri selama mengikuti latihan.
Ia menambahkan melalui pelatihan ini sebagai proses interaksi antara peserta dengan pelatih untuk memperoleh kompetensi agar mampu berbuat dan terbiasa melakukan sesuatu kegiatan tertentu.
Sementara kepada instruktur dan pembina, Deni mengharapkan menggunakan bahan ajar yang telah disusun sebagai pedoman standar minimum dalam melaksanakan pelatihan anggota Satpam sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Instruktur juga diingatkan memiliki sikap terbuka kepada para peserta agar para peserta dapat memiliki mental yang kuat dan kemampuan yang mumpuni setelah menyelesaikan pelatihan ini.
Sementara Paulus Yanengga, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika mengemukakan dalam pelatihan ini melalui pihak ketiga yang bekerjasama dengan Polda Papua Tengah sebagai instruktur dan pembina.
Kementerian Tenaga Kerja melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Mimika akan memberikan sertifikat kepada peserta yang sudah menjalankan pelatihan selama 14 hari.
Paulus mengharapkan bagi peserta yang sudah lulus pendidikan dasar perlu disalurkan oleh penyalur tenaga kerja ke setiap bank, Bandara Mozes Kilangin maupun di perusahaan swasta lainnya yang beroperasi di Timika.
Mantan Kepala Bapenda Mimika ini mengungkapkan dalam kegiatan pembukaan ini melibatkan juga para penyalur tenaga kerja lain dengan harapan kedepan jika ada kebutuhan tenaga kerja dalam hal Pendidikan dan pelatihan bagi Satpam dapat lebih mudah membangun koordinasi dengan Disnakertrans Mimika. **














































