200 Paket Pekerjaan Fisik Dimonopoli Pokir DPRK, LEMASKO Desak Kontraktor OAP Datangi Kejari Mimika
Menghadapi situasi ini, Marianus mendorong pengusaha OAP duduk berembuk untuk bersatu meminta penjelasan Kejari Timika sebagai APH dalam pengawasan apakah ada aturan yang mengatur bahwa Pokir-Pokir ini dikerjakan sendiri oleh dewan. Bahkan mendesak supaya pokir ini ditiadakan.
Menurutnya, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa anggota DPRK dilarang mengerjakan paket pekerjaan pokir agar fokus pada tiga Tupoksi yakni fungsi legislasi (membentuk undang-undang/Perda), Fungsi Anggaran (menyusun dan menetapkan APBN), serta Fungsi Pengawasan (mengawasi kebijakan pemerintah).
“Dengan terima keluhan-keluhan seperti ini, kami sayangkan kalau anggota dewan bermain proyek. Kebiasaan-kebiasaan buruk seperti ini seharus tidak boleh terjadi,” sesalnya.
Marianus menegaskan orang berjuang menjadi anggota DPRK dengan motivasi mencari kekuasaan, setelah itu dengan kekuasaan yang dimiliki digunakan untuk mengejar kepentingan pribadi bukan lagi memperjuangkan aspirasi bagi masyarakat.
“Ini bentuk penyimpangan tugas pokok dan fungsi sebagai dewan. Seharusnya usulan dari Pokir ini diserahkan kepada OPD untuk diberikan kepada kontraktor OAP. Jangan mereka datangi Bappeda dan OPD lain mengatur bahwa ini mereka punya yang dibungkus dalam bahasa pengawasan,” sesalnya.
Marianus sangat berharap Kejari Timika merespons persoalan ini secara cepat atas suara kegelisahan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan demi menyambung hidup.
Ia berharap kue pembangunan di Mimika ini musti dirasakan secara adil tanpa harus mengorbankan yang lain akibat dikuasai oleh dewan, sebab mereka setiap bulan sudah mempunyai piring nasi.
Ia menegaskan bicara paket pekerjaan berkaitan dengan piring nasi saudara-saudara pengusaha OAP. Anggota DPRK musti menyadari jangan menerima dobel dari apa yang sudah ada. Bersyukurlah dengan berkat yang diterima selama ini dan bagikan juga berkat itu kepada yang lain.
Marianus juga menyebutkan salah satu contoh paket pekerjaan yang ada di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-keswan) pada tahun anggaran 2025 lalu. Hampir semua paket pekerjaan pembangunan kendang ayam dan babi yang masuk dalam pokir dikerjakan oleh dewan dan pekerjaan yang ada dikembalikan lagi untuk mereka sendiri.
“Jadi mereka yang usulkan, mereka yang kerja dan hasil pekerjaan itu untuk mereka lagi. Ini namanya ‘rakus’”, sesalnya. **






