Timika,papuaglobalnews.com – Saat ini diindikasi atau diduga sekitar 200 paket pekerjaan fisik dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintahan Kabupaten Mimika dimonopoli oleh Pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPRK Mimika. Kondisi ini hampir sama dengan tahun anggaran 2025 lalu. Semua pekerjaan ditangani oleh kontraktor DPRK sendiri.

Atas fenomena ini mendapat tanggapan dari Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro (LEMASKO), yang mendesak kepada semua pengusaha atau kontraktor Orang Asli Papua (OAP) bersatu mendatangi Aparat Penegak Hukum (APH) terutama Kejaksaan Negeri (Kejari) Timika untuk mendesak  segera merespons dengan menyurati Pemerintah Kabupaten Mimika dalam pengawasan seluruh pekerjaan yang kini masuk dalam pokok pikiran (Pokir).

Desakan ini disampaikan oleh Marianus Maknaepeku, Wakil Ketua I LEMASKO setelah menerima sejumlah keluhan dari para kontraktor OAP bahwa saat ini begitu sulit mendapatkan paket pekerjaan mengingat semua sudah diarahkan ke Pokir Dewan.

“Para kontraktor OAP ini mengeluh sudah datangi hampir semua OPD untuk cek pekerjaan, tapi katanya semua masuk Pokir Dewan. Ini yang menjadi kekhawatiran para pengusaha OAP bisa-bisa sulit mendapatkan pekerjaan tahun ini,” ujar Marianus kepada papuaglobalnews.com pada Rabu 6 Mei 2026.

Marianus mengungkapkan dengan adanya monopoli ini nasibnya hampir sama dengan paket pekerjaan tahun anggaran 2025 lalu. Dimana hampir sebagian besar Pokir yang diusulkan anggota dewan sesuai hasil serapan aspirasi masyarakat dalam reses diakomodir dalam DPA OPD namun mereka berafiliasi dengan kontraktornya sendiri untuk bekerja. Penerapan pola kerja semacam ini dinilai membuat peluang bagi kontraktor lain semakin kecil untuk mendapatkan pekerjaan.

Menurut Marianus, situasi ini terjadi karena hampir sebagian besar anggota DPRK Mimika yang terhormat adalah kontraktor, sehingga dalam bekerja mulai lupa memikirkan kepentingan masyarakat terutama OAP tetapi lebih mengutamakan keuntungan pribadi.

“Mereka ini setiap bulan sudah menerima gaji yang besar, lalu kenapa harus kerja proyek yang dibungkus atas nama Pokir? Harusnya Pokir-pokir yang ada diberikan kepada kontraktor OAP agar mereka juga bisa hidup,” kata Marianus.

Marianus juga menyoroti sesuai data lapangan Pokir pada tahun anggaran 2025 lalu tentang bantuan pembangunan rumah di wilayah Distrik Wania SP4, rumah yang dibangun untuk anak atau keluarga anggota DPRK sendiri.

Selain itu, bantuan pembangunan rumah ibadah tahun 2025 lalu juga dikerjakan oleh kontraktor DPRK sendiri.

Ia mengungkapkan dengan begitu banyak Pokir Dewan yang diakomodir maka sudah sangat jelas paket-paket pekerjaan murni dari OPD semakin sedikit jumlahnya.

Menghadapi situasi ini, Marianus mendorong pengusaha OAP duduk berembuk untuk bersatu meminta penjelasan Kejari Timika sebagai APH dalam pengawasan apakah ada aturan yang mengatur bahwa Pokir-Pokir ini dikerjakan sendiri oleh dewan. Bahkan mendesak supaya pokir ini ditiadakan.

Menurutnya, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) bahwa anggota DPRK dilarang  mengerjakan paket pekerjaan pokir agar fokus pada tiga Tupoksi yakni fungsi legislasi (membentuk undang-undang/Perda), Fungsi Anggaran (menyusun dan menetapkan APBN), serta Fungsi Pengawasan (mengawasi kebijakan pemerintah).

“Dengan terima keluhan-keluhan seperti ini, kami sayangkan kalau anggota dewan bermain proyek. Kebiasaan-kebiasaan buruk seperti ini seharus tidak boleh terjadi,” sesalnya.

Marianus menegaskan orang berjuang menjadi anggota DPRK dengan motivasi mencari kekuasaan, setelah itu dengan kekuasaan yang dimiliki digunakan untuk mengejar kepentingan pribadi bukan lagi memperjuangkan aspirasi bagi masyarakat.

“Ini bentuk penyimpangan tugas pokok dan fungsi sebagai dewan. Seharusnya usulan dari Pokir ini diserahkan kepada OPD untuk diberikan kepada kontraktor OAP. Jangan mereka datangi Bappeda dan OPD lain mengatur bahwa ini mereka punya yang dibungkus dalam bahasa pengawasan,” sesalnya.

Marianus sangat berharap Kejari Timika merespons persoalan ini secara cepat atas suara kegelisahan masyarakat yang membutuhkan pekerjaan demi menyambung hidup.

Ia berharap kue pembangunan di Mimika ini musti dirasakan secara adil tanpa harus mengorbankan yang lain akibat dikuasai oleh dewan, sebab mereka setiap bulan sudah mempunyai piring nasi.

Ia menegaskan bicara paket pekerjaan berkaitan dengan piring nasi saudara-saudara pengusaha OAP. Anggota DPRK musti menyadari jangan menerima dobel dari apa yang sudah ada. Bersyukurlah dengan berkat yang diterima selama ini dan bagikan juga berkat itu kepada yang lain.

Marianus juga menyebutkan salah satu contoh paket pekerjaan yang ada di Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnak-keswan) pada tahun anggaran 2025 lalu. Hampir semua paket pekerjaan pembangunan kendang ayam dan babi yang masuk dalam pokir dikerjakan oleh dewan dan pekerjaan yang ada dikembalikan lagi untuk mereka sendiri.

“Jadi mereka yang usulkan, mereka yang kerja dan hasil pekerjaan itu untuk mereka lagi. Ini namanya ‘rakus’”, sesalnya. **