“Kami juga melaporkan kepada semua pihak bahwa lebih dari 125.931 warga sipil di berbagai daerah telah mengungsi secara internal dalam laporan yang dikeluarkan oleh Human Rights Monitor, lembaga kemanusiaan internasional yang berbasis di Jerman,” tulis Sebby Sambom.

TPNPB juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar memberikan mandat kepada Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB untuk membentuk tim penyelidikan terhadap konflik bersenjata di Tanah Papua, sekaligus memberikan bantuan kemanusiaan kepada lebih dari 125.931 warga sipil yang mengungsi di berbagai daerah.

Menurut siaran pers tersebut, para pengungsi masih membutuhkan ruang aman, bantuan medis, makanan, serta kebutuhan dasar lainnya, terutama bagi ibu hamil, balita, anak-anak, perempuan, lansia, dan kelompok rentan yang memerlukan perhatian serius dari lembaga kemanusiaan nasional maupun internasional.

Selain itu, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB secara khusus meminta Palang Merah Internasional turun langsung menangani krisis kemanusiaan di Tanah Papua akibat konflik bersenjata yang disebut telah memicu pengungsian besar-besaran warga sipil.

TPNPB menyatakan bahwa hingga kini para pengungsi internal di Papua dinilai belum memperoleh perhatian serius dari Pemerintah Indonesia. Oleh karena itu, mereka kembali mendesak Palang Merah Internasional untuk hadir langsung di lapangan dalam memberikan bantuan kepada para pengungsi.

Siaran Pers Ke-IV tersebut ditandatangani oleh Penanggung Jawab Nasional Komando Markas Pusat Komando Nasional TPNPB-OPM, yakni Panglima Tinggi TPNPB-OPM Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, serta Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen.

Hingga berita ini dipublis belum mendapat tanggapan resmi dari TNI. **