Lebih lanjut, ia mengingatkan setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk berbuat kebaikan, sesuai dengan kondisi masing-masing. Bagi yang memiliki harta, dapat berbagi melalui sedekah dan zakat. Sementara bagi yang hidup dalam keterbatasan, tetap bisa berbuat baik melalui kesabaran dan usaha memperbaiki kehidupan.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya amanah dalam jabatan dan kekuasaan. Menurutnya, jabatan bukanlah kebanggaan, melainkan tanggung jawab yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.

“Setiap kita adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya,” ujarnya.

Ia juga mengajak umat Islam menjadikan Idul Fitri sebagai titik awal untuk memperbaiki diri, tidak hanya dalam ibadah ritual, tetapi juga dalam kehidupan sosial, seperti kejujuran, keadilan, dan kepedulian terhadap sesama.

Ia menekankan pentingnya zakat sebagai sarana membersihkan harta dan jiwa, sekaligus memperkuat solidaritas sosial di tengah masyarakat.

“Jika yang kaya gemar berbagi, yang kurang mampu tetap sabar, dan para pemimpin bekerja untuk kesejahteraan rakyat, maka keberkahan akan hadir dalam kehidupan masyarakat,” tuturnya.

Mengakhiri khutbah, Abdul Syakir mengajak seluruh jamaah untuk senantiasa menjaga nilai-nilai ketakwaan yang telah dibangun selama Ramadhan serta memperkuat persatuan, kepedulian, dan semangat berbagi dalam kehidupan sehari-hari.

“Semoga Allah SWT menjadikan kita termasuk orang-orang yang bertakwa, gemar berbagi, mampu menahan amarah, serta selalu menebar kebaikan di tengah masyarakat,” pungkasnya. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.