Sekretaris DLH Mimika Ramli didampingi Kepala Bidang Pencemaran Lingkungan DLH Mimika Algertho Reno Asmuruf dan Kabid Limbah B3 Rochdiana berfoto bersama peserta sosialisasi pada pembukaan kegiatan, Kamis 30 Juli 2026. (Foto: Anton Juma Songa/papuaglobalnews.com).

Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menghadirkan Program Kios Sampah Mimika sebagai solusi pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular. Melalui program ini, masyarakat dapat menukarkan sampah yang telah dipilah dengan sembako untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Sebagai upaya memasyarakatkan Program Kios Sampah Mimika, DLH menggelar sosialisasi pemilahan sampah daur ulang dengan melibatkan perwakilan masyarakat Kelurahan Sempan Distrik Mimika Baru, Kelurahan Wonosari Jaya dan Kampung Mandiri Jaya Distrik Wania di salah satu hotel di Timika, Kamis 30 Juli 2026.

Selain sosialisasi secara langsung, DLH juga membagikan leaflet yang memuat informasi seputar Kios Sampah Mimika, berisi edukasi sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk mulai memilah sampah dari rumah.

Sekretaris DLH Mimika, Ramli, dalam sambutan mewakili Kepala DLH Mimika, Jeffri Deda, menegaskan bahwa sosialisasi pengelolaan sampah merupakan langkah tepat untuk mendorong perubahan kebiasaan lama menuju perubahan pola pikir serta meningkatkan peran aktif masyarakat sebagai penghasil sampah.

Ia menekankan bahwa pengelolaan sampah bukan sekadar kegiatan mengumpulkan dan membuang, melainkan proses yang sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan yang mencakup pengurangan hingga penanganan akhir sampah.

“Kebiasaan lama ‘Kumpul-Angkut-Buang’ kini harus diganti dengan pendekatan ekonomi sirkular, di mana sampah dipandang sebagai sumber daya yang memiliki nilai ekonomi, bukan sekadar limbah yang harus dibuang.

Hal ini juga bertujuan menghentikan praktik pembuangan sampah sembarangan maupun di tempat pembuangan terbuka.

Ramli menegaskan, perubahan pola pikir menjadi keharusan di era modern. Masyarakat tidak lagi menjadi objek, tetapi menjadi pelaku utama dalam seluruh tahapan pengelolaan sampah. Peran masyarakat menjadi kunci untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan sehat.

Dalam sosialisasi tersebut juga disampaikan tiga prinsip utama pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat, yakni:

Prinsip Pengurangan Sampah, yaitu masyarakat diajak mengurangi timbulan sampah dengan menggunakan wadah yang dapat dipakai berulang kali, mengurangi penggunaan kemasan sekali pakai, serta menghindari pemborosan makanan.

Prinsip Pemilahan Sampah, yaitu masyarakat diharapkan memilah sampah sesuai jenis organik, anorganik, dan sampah berbahaya agar lebih mudah ditangani.

Prinsip Pengomposan Sampah Organik, yaitu mengolah sampah organik seperti sisa makanan dan dedaunan menjadi kompos yang bermanfaat bagi tanaman.

Ramli berharap kegiatan sosialisasi tersebut memberikan dampak positif dalam upaya pengurangan dan penanganan sampah di Kabupaten Mimika, sekaligus melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan.

Program Kios Sampah Mimika bertujuan mengurangi pencemaran, menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, sekaligus memberikan nilai ekonomi bagi keluarga.

Ia menambahkan, dalam penanganan sampah DLH berkolaborasi menghadirkan sistem penukaran sampah dengan sembako melalui Program Kios Sampah Mimika yang didukung Aplikasi Kios Sampah Mimika. Aplikasi tersebut bertujuan memudahkan masyarakat menukar sampah, mengumpulkan poin, dan memperoleh sembako.

Adapun jenis sampah yang diterima di Kios Sampah Mimika meliputi:

Kertas dan Karton Contohnya kertas HVS, buku tulis, koran, dan kardus. Kertas harus dalam kondisi kering dan bersih, sedangkan karton yang terkena minyak tidak diterima.

Logam (Kaleng) Meliputi kaleng minuman, kaleng susu, kaleng sarden, kaleng biskuit, hingga kaleng cat. Kaleng aluminium maupun besi diterima dalam kondisi kosong dan bersih.

Plastik HDPE (Plastik Keras) Seperti baskom, ember, tutup botol, dan berbagai jenis plastik keras lainnya.

Plastik PET (Bening dan Kaku) Meliputi botol plastik bening maupun berwarna, seperti botol minuman dan botol sirup. Botol harus dipisahkan berdasarkan warna bening dan berwarna.

Masyarakat yang ingin mengikuti program ini cukup melalui empat tahapan, yaitu:

Memilah sampah sesuai jenisnya dan memastikan dalam kondisi bersih.

Membawa sampah ke Kios Sampah Mimika terdekat.

Sampah ditimbang oleh petugas dan nilainya dikonversi menjadi poin.

Poin tersebut kemudian dapat ditukarkan dengan sembako sesuai kebutuhan sehari-hari.

Kios Sampah Mimika juga menyediakan sejumlah fitur unggulan, antara lain layanan drop off, pick up, serta poin reward yang dapat ditukar dengan berbagai kebutuhan.

Melalui program ini, masyarakat diharapkan bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA), mendukung ekonomi keluarga, serta menciptakan Mimika yang lebih bersih, hijau, dan berkelanjutan.

Kios Sampah Mimika melayani masyarakat setiap Senin hingga Sabtu pukul 08.00–15.00 WIT. Warga dapat mengunjungi Kios Sampah Mimika terdekat untuk mulai menukarkan sampah yang telah dipilah.

Program ini mengusung slogan, “Pilah Sampahmu, Manfaatnya Tak Terkira! Kios Sampah Mimika, Solusi Hari Ini untuk Masa Depan Nanti.” Melalui slogan tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah terus meningkat sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi keluarga.

Sementara itu, Kepala Bidang Pencemaran Lingkungan DLH Mimika, Algertho Reno Asmuruf, dalam materi sosialisasi menyampaikan bahwa penanganan sampah membutuhkan kolaborasi seluruh pihak agar semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan sampah bernilai ekonomis dan mengonversinya menjadi sembako.

Ia berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat yang membuang sampah karena menganggapnya tidak bermanfaat. Selain itu, ia juga mengingatkan agar sampah rumah tangga tidak dibakar, melainkan dipilah sehingga sampah yang memiliki nilai ekonomis dapat dijual dan dimanfaatkan kembali. **