Menurut mereka, penggunaan senjata berat hanya akan mengakibatkan jatuhnya korban warga sipil, kerusakan harta benda, serta fasilitas umum seperti gereja-gereja di Papua.

TPNPB-OPM juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar segera mengirimkan tim ke Papua untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang dalam konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan aparat militer Indonesia. Mereka juga meminta Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB diberikan mandat untuk turun langsung ke Papua.

Siaran Pers II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tertanggal Sabtu, 27 Juni 2026, yang disampaikan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh:

Jenderal Goliath Tabuni, Panglima Tinggi TPNPB-OPM.

Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Wakil Panglima TPNPB-OPM.

Mayor Jenderal Terianus Satto, Kepala Staf Umum TPNPB-OPM.

Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM.

Hingga berita ini diterbitkan, belum mendapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak TNI maupun pemerintah terkait klaim yang disampaikan dalam siaran pers tersebut. **