Intan Jaya,papuaglobalnews.com – TPNPB-OPM mengklaim aparat militer Indonesia menguasai Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni di Kampung Mbamogo dan membakar rumah warga Kabupaten Intan Jaya dalam operasi militer yang berlangsung di wilayah tersebut sejak Jumat 26 hingga Sabtu 27 Juni 2026.

Berdasarkan Siaran Pers II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tertanggal Sabtu, 27 Juni 2026, disebutkan bahwa Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari PIS TPNPB di pusat Kota Sugapa.

Dalam laporan tersebut dijelaskan aparat militer Indonesia telah mengambil alih Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni Mbamogo sejak Jumat 26 Juni 2026 sekitar pukul 23.00 WIT hingga Sabtu 27 Juni 2026 siang. Operasi militer yang dilakukan di kampung-kampung di Distrik Agisiga sejak Jumat malam diklaim mengakibatkan warga sipil mengungsi ke hutan-hutan maupun ke pusat Kota Sugapa untuk mencari perlindungan.

Laporan itu juga menyebutkan bahwa sejak Jumat malam (26/6), aparat militer Indonesia melakukan serangan bom menggunakan drone, sementara helikopter militer terus melakukan operasi dari pusat Kota Sugapa ke sejumlah wilayah di Kabupaten Intan Jaya.

Selain itu, operasi darat disertai bunyi tembakan diklaim masih terus berlangsung hingga Sabtu siang.

Dalam laporan lanjutan disebutkan pula bahwa sejak 17 Mei 2026, banyak warga sipil telah mengungsi dari Kampung Mbamogo, Soali, Danggoa, dan wilayah sekitar Distrik Agisiga setelah terjadinya serangan drone militer Indonesia terhadap Gereja Katolik Santo Paulus Nabuni Mbamogo. Serangan tersebut diklaim mengakibatkan empat warga sipil menjadi korban usai mengikuti ibadah Minggu. Sementara warga lainnya yang masih bertahan di kampung kemudian ikut mengungsi ke hutan ketika operasi militer melalui jalur darat dan udara kembali berlangsung sejak Jumat malam. Hingga kini, menurut laporan tersebut, jumlah keseluruhan korban belum dapat dipastikan karena wilayah itu masih diklaim dikuasai aparat militer Indonesia.

Atas kondisi tersebut, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB mendesak Presiden Prabowo Subianto agar segera menarik seluruh aparat militer Indonesia yang disebut sedang menduduki permukiman warga sipil serta menghentikan penggunaan rumah warga, sekolah, dan gereja sebagai pos militer.

Mereka juga meminta agar seluruh fasilitas sipil dikembalikan kepada fungsi sipil.

Selain itu, TPNPB-OPM juga meminta Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Agus Subiyanto, beserta jajarannya menghentikan penggunaan drone, helikopter, dan senjata berat dalam operasi militer di Tanah Papua.

Menurut mereka, penggunaan senjata berat hanya akan mengakibatkan jatuhnya korban warga sipil, kerusakan harta benda, serta fasilitas umum seperti gereja-gereja di Papua.

TPNPB-OPM juga mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) agar segera mengirimkan tim ke Papua untuk menyelidiki dugaan kejahatan perang dalam konflik bersenjata antara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dan aparat militer Indonesia. Mereka juga meminta Dewan Keamanan PBB dan Dewan HAM PBB diberikan mandat untuk turun langsung ke Papua.

Siaran Pers II Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB tertanggal Sabtu, 27 Juni 2026, yang disampaikan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom.

Siaran pers tersebut ditandatangani oleh:

Jenderal Goliath Tabuni, Panglima Tinggi TPNPB-OPM.

Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Wakil Panglima TPNPB-OPM.

Mayor Jenderal Terianus Satto, Kepala Staf Umum TPNPB-OPM.

Mayor Jenderal Lekagak Telenggen, Komandan Operasi Umum TPNPB-OPM.

Hingga berita ini diterbitkan, belum mendapat keterangan atau tanggapan resmi dari pihak TNI maupun pemerintah terkait klaim yang disampaikan dalam siaran pers tersebut. **