Tingkatkan Profesionalitas, Perwakilan Guru dan Tenaga Kesehatan Mimika Dibekali Bimtek Fungsional
Timika,papuaglobalnews.com – Tingkatkan profesional pelayanan kepada masyarakat, 40 perwakilan yang terdiri dari 20 guru dan 20 tenaga kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Fungsional selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis, 4-6 Agustus 2026.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mimika di salah satu hotel di Timika ini menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional IX Jayapura, Hendra Rizki Putra Marpaung.
Sekretaris BKPSDM Kabupaten Mimika sekaligus Ketua Panitia, Yulius Pinimet, dalam laporannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Bimtek Fungsional ini didasarkan pada sejumlah regulasi, yaitu:
a. Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru;
b. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan;
c. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua;
d. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara;
e. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Yulius menjelaskan, tujuan penyelenggaraan Bimtek Fungsional Guru dan Tenaga Kesehatan untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, serta pemahaman peserta terhadap regulasi dan pengembangan karier dalam pelayanan publik.
Selain itu, peserta diharapkan mampu menguasai tugas pokok dan fungsi secara tertib, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan dan standar operasional prosedur (SOP).
Sementara itu, Bupati Mimika Johannes Rettob dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum, Herry Onawame, mengatakan Bimtek ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Mimika dalam meningkatkan kompetensi dan profesionalisme aparatur untuk memberikan pelayanan publik yang berkualitas.



