Timika,papuaglobalnews.com – Menindaklanjuti arahan Prabowo Subianto terkait Gerakan Nasional Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik dan Indah), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika Papua Tengah akan menggelar aksi kerja bakti secara serentak bertajuk Timika BERAPI (Bersih dan Rapi) pada Jumat, 20 Februari 2026 besok.

Kegiatan ini melibatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), distrik, kelurahan, TNI/Polri, sekolah-sekolah, perguruan tinggi, serta BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Mimika.

3192c577 9be8 4b85 b3ee 03b328094f29

Petugas kebersihan  DLH Mimika membentangkan spanduk Gerakan Bersama Bersih Serentak Aman Bersih Resik Indah (ASRI) Kabupaten Mimika, Kamis 19 Februari 2026.

“Besok kita laksanakan secara serentak untuk semua OPD, distrik, kelurahan, TNI/Polri, sekolah-sekolah, perguruan tinggi, serta BUMD/BUMN mengadakan kerja bakti sesuai perintah Presiden, melakukan korvei di wilayah masing-masing bersama masyarakat,” ujar Jeffri Deda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika kepada papuaglobalnews.com di ruang kerjanya, Kamis 19 Februari 2026.

Ia menjelaskan, kegiatan korvei kota akan dimulai pukul 08.00 WIT. Khusus di Mimika, gerakan ini diberi nama Timika BERAPI, yang merupakan akronim dari Timika Bersih dan Rapi.

Untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut, Bupati Mimika telah mengeluarkan surat instruksi nomor 8 tahun 2026 tertanggal 18 Februari 2026 tentang memperingati Hari Peduli Sampah Nasional kepada para pelaku usaha, termasuk pemilik kios, toko, dan rumah yang berada di sepanjang jalan utama agar turut menjaga kebersihan lingkungan setiap saat.

“Kami berharap bukan hanya instansi pemerintah, tetapi juga pelaku usaha dan masyarakat umum ikut berpartisipasi aktif menjaga kebersihan,” jelas Jeffri.

Adapun lokasi sasaran kegiatan tersebar di 27 titik strategis, di antaranya Jalan Cenderawasih, Jalan Yos Sudarso, Jalan Belibis, Jalan Budi Utomo, Jalan Ahmad Yani, Jalan Bhayangkara, Jalan Trikora, Jalan Hasanuddin, serta Jalan Poros SP2–SP5.

Surat Resmi Menteri Lingkungan Hidup

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat resmi Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor: P.509/A/PLB.2.2/02/2026 tertanggal 6 Februari 2026, bersifat penting, perihal Tindak Lanjut Arahan Presiden Republik Indonesia dalam rangka Gerakan Nasional Indonesia ASRI.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pada Rapat Koordinasi Nasional Pusat dan Daerah di Sentul, 2 Februari 2026, Presiden Republik Indonesia menekankan perlunya Gerakan Nasional Indonesia ASRI, salah satunya diwujudkan melalui Indonesia yang bersih dari sampah.

Menindaklanjuti arahan tersebut, seluruh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota di Indonesia diminta untuk:

Melaksanakan gerakan peduli bersih sampah di lingkungan kerja masing-masing minimal satu kali dalam seminggu.

Meningkatkan pelaksanaan kegiatan menjadi setiap hari kerja melalui korvei (kerja bakti) membersihkan sampah secara rutin selama satu jam sebelum aktivitas kantor dimulai.

Menyampaikan laporan pelaksanaan korvei (kerja bakti) bersih sampah kepada Bupati/Wali Kota setiap bulan sesuai format laporan yang telah dilampirkan.

Surat tersebut ditandatangani oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq, dengan tembusan kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia, dan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia.

Melalui gerakan Timika BERAPI, Pemerintah Kabupaten Mimika berharap tercipta budaya hidup bersih dan tertib yang dimulai dari lingkungan kerja hingga ke lingkungan masyarakat, sebagai bagian dari komitmen mendukung Gerakan Nasional Indonesia ASRI. **