Timika,papuaglobalnews.com – Kondisi keamanan di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Papua Tengah, dinilai sedang tidak baik-baik saja. Dalam beberapa pekan terakhir, terjadi serangkaian kasus kekerasan yang merenggut nyawa sejumlah warga dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Peristiwa pertama terjadi pada 25 Juli 2026. Seorang tukang ojek berinisial S.K. (31) yang hendak mengantar penumpang ditemukan meninggal dunia di Jalan Poros SP 2–SP 5, Lorong Amungsa Indah, samping Jembatan Waker, Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika.

Korban ditemukan dengan sejumlah luka sabetan senjata tajam di tubuhnya yang diduga dilakukan oleh Orang Tidak Dikenal (OTK). Hingga kini, aparat kepolisian masih memburu pelaku.

Selang tiga hari kemudian, tepatnya pada 27 Juli 2026, kembali ditemukan jenazah seorang tukang ojek berinisial SM. Foto korban sempat viral di media sosial WhatsApp dengan kondisi anak panah masih tertancap di tubuhnya.

Jenazah korban ditemukan oleh personel Polres Mimika di kawasan hutan sekitar Kali Wania, SP 3, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Peristiwa kekerasan kembali terjadi lima hari kemudian, Sabtu malam, 1 Agustus 2026. Seorang warga Distrik Kwamki Narama berinisial GW dari Kelompok Dang tewas di tempat setelah tubuhnya terkena puluhan anak panah di Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama.

Berdasarkan informasi Kapolsek Kwamki Narama  Iptu Yusak Sawaki, peristiwa bermula ketika korban diduga dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman beralkohol. Korban membawa parang dan berlari menuju Kubu Newegalen sehingga dipanah hingga meninggal dunia.

Beberapa jam kemudian, anggota Polsek Kwamki Narama bersama personel Polres Mimika yang menerima laporan masyarakat langsung menuju lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Mimika.

Peristiwa memilukan kembali terjadi di kawasan Perumahan Rafflesia Residence 3 Blok M, Jalan Hasanuddin-Irigasi Ujung, Kelurahan Pasar Sentral, Distrik Mimika Baru, pada Minggu, 2 Agustus 2026. Seorang pria berinisial BCP meninggal dunia setelah ditembak oleh oknum anggota Polres Mimika. Berdasarkan informasi yang disampaikan Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak pada Minggu 2 Agustus 2026, peristiwa tersebut dipicu persoalan perselingkuhan.

Menyikapi situasi sosial tersebut, Wakil Ketua Lembaga Musyawarah Adat Suku Kamoro (LEMASKO), Marianus Maknaepeku, mendorong sekaligus mendukung langkah tegas Kapolres Mimika, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, untuk memproses hukum siapa pun pelaku yang telah menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

Menurut Marianus, penegakan hukum merupakan bentuk keadilan bagi korban, keluarga korban, sekaligus seluruh masyarakat Mimika yang menginginkan situasi daerah tetap aman dan damai.

“Yang berhak mengambil nyawa manusia hanyalah Tuhan, bukan manusia. Namun saat ini etika dan moral untuk saling melindungi sudah semakin tidak ada lagi. Ketika menghadapi persoalan, banyak orang tidak lagi menempuh jalan persuasif, tetapi memilih jalan kekerasan. Kondisi ini sangat memprihatinkan,” ujar Marianus kepada papuaglobalnews.com, Senin 3 Agustus 2026.

Marianus menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum sehingga siapa pun pelaku tindak pidana wajib diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kita ini negara hukum, maka siapa pun pelakunya wajib diproses dengan hukum positif. Ini menjadi pelajaran dan memberikan efek jera, bukan hanya kepada pelaku tetapi juga kepada masyarakat secara umum,” katanya.

Sebagai tokoh adat Kamoro, Marianus secara tegas menolak penyelesaian setiap kasus yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang hanya melalui jalur damai tanpa melalui proses hukum.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Kapolres Mimika beserta jajarannya dalam mengungkap seluruh kasus kekerasan yang selama ini meresahkan masyarakat.

Menurutnya, selama ini penyelesaian berbagai kasus kekerasan yang hanya mengedepankan pendekatan kekeluargaan tanpa penegakan hukum yang tegas tidak memberikan efek jera. Sebaliknya, hal tersebut justru berpotensi menyisakan dendam dan luka yang sewaktu-waktu dapat memicu konflik baru.

Marianus menegaskan Kabupaten Mimika saat ini membutuhkan situasi yang aman, damai, dan bebas dari konflik agar roda pembangunan dapat berjalan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat. **