Tindakan mengintervensi atau memaksakan kehendak sebelum keputusan resmi organisasi diketuk adalah tindakan yang tidak sehat dan mencederai nilai demokrasi.

“Saya meminta dengan hormat kepada seluruh rekan-rekan pemuda Amungme dan Kamoro untuk jeli melihat persoalan,” ingatnya.

“Mari kita bedakan mana hak yang mengikat dan mana proses internal organisasi yang harus kita hormati bersama. Jangan sampai kita melanggar aturan berorganisasi hanya karena terbawa arus provokasi tanpa melihat Hal yg semestinya,” tambahnya.

Menurutnya, pemuda Amungme dan Kamoro diharapkan menjadi motor penggerak yang cerdas, profesional, dan selalu mengedepankan etika berorganisasi demi menjaga persatuan serta stabilitas di atas Tanah Amungsa Mimika. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.