Sempurnakan Masterplan Pengelolaan Tailing, BRIDA Mimika dan Uncen Siapkan Kajian Sosial Budaya Skema Pengangkutan dan Pemanfaatan Tailing
Timika,papuaglobalnews.com – Tim Kajian Universitas Cenderawasih (Unce) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Mimika melaksanakan penelitian Kajian Sosial Budaya Skema Pengangkutan dan Pemanfaatan Limbah Tailing di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memperoleh dasar ilmiah dan rekomendasi kebijakan yang dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan rencana pengangkutan dan pemanfaatan tailing dalam menyempurnakan masterplan pengelolaan tiiling yang sudah disiapkan sejak tahun 2022 lalu.
Kegiatan ini dibuka oleh Pj. Sekda Mimika Abraham Y. Kateyau berlangsung di salah satu hotel di Timika pada 3 Juli 2026.
Quincy Kambuaya selaku Ketua Tim Kajian dalam laporan awal mengemukakan melalui kajian tersebut, tim berupaya memastikan bahwa rencana pengangkutan dan pemanfaatan tailing tidak hanya dipertimbangkan dari aspek teknis, tetapi juga dari aspek sosial budaya, penerimaan masyarakat, perlindungan ruang hidup, serta tata kelola yang adil, transparan, dan berkelanjutan.
Kajian ini menjadi penting karena Kabupaten Mimika merupakan wilayah dengan aktivitas pertambangan berskala besar yang memiliki konsekuensi teknis, lingkungan, sosial, budaya, ekonomi, dan kelembagaan. Pengelolaan tailing dalam konteks ini tidak dapat dipahami semata-mata sebagai kegiatan pemindahan material, melainkan perlu dilihat sebagai bagian dari agenda tata kelola dampak yang berkaitan langsung dengan masyarakat adat, ruang hidup masyarakat, akses tradisional, wilayah kelola, mata pencaharian, dan hubungan antarpemangku kepentingan.
Ia menjelaskan fokus utama kajian diarahkan pada skema pengangkutan dan pemanfaatan tailing dari kawasan ModADA menuju PAD XI/Ayuka-Tipuka, termasuk kemungkinan distribusi lanjutan ke lokasi pemanfaatan. Beberapa alternatif moda yang akan dikaji meliputi jalur darat menggunakan truk, jalur tambang terbatas, jalur sungai atau tongkang, conveyor, serta sistem pipanisasi. Setiap skema akan dianalisis dengan mempertimbangkan risiko, manfaat, penerimaan sosial, dampak terhadap ruang hidup masyarakat, serta kesesuaiannya dengan tata kelola lingkungan dan kelembagaan.
“Kajian sosial budaya ini bertujuan untuk membaca bagaimana masyarakat memahami rencana pengangkutan dan pemanfaatan tailing, risiko apa yang mereka khawatirkan, skema apa yang lebih dapat diterima, serta syarat-syarat sosial budaya apa yang perlu dipenuhi agar kegiatan ini tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari,” ujar Quincy Kambuaya.
Menurutnya, skema pengangkutan tailing perlu mempertimbangkan kondisi sosial budaya masyarakat Mimika yang memiliki struktur adat, hak ulayat, relasi antarmarga, aktivitas ekonomi lokal, serta hubungan historis dengan ruang hidupnya.
Karena itu, aspek penerimaan sosial menjadi bagian penting dalam kajian, selain aspek teknis dan lingkungan.
Sebagai bagian dari proses pengumpulan data, Tim Kajian akan melaksanakan Focus Group Discussion atau FGD dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan. FGD ini tidak dimaksudkan sebagai forum penetapan keputusan final, melainkan sebagai ruang pengumpulan data, klarifikasi informasi, pemetaan risiko, serta perumusan masukan awal dari berbagai pihak secara terbuka dan berimbang.
Pemangku kepentingan yang mengikuti FGD antara lain:
1. BRIDA Kabupaten Mimika
2. Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika
3. Bappeda Kabupaten Mimika
4. PT MAS
5. PUPR Kabupaten Mimika
6. Forum Lintas Agama di Kabupaten Mimika
7. Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mimika
8. ΥΡΜΑΚ
9. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika
10. Wahana Visi Indonesia
11. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Kabupaten Mimika
12. Yayasan Bumi Cemerlang Amungsa
13. Dinas Sosial Kabupaten Mimika
14. PT Freeport Indonesia
15. Disperindag Kabupaten Mimika
16. LEMASA (Lembaga Masyarakat Adat Suku Amungme)
17. Kepala Distrik untuk wilayah Ayuka
18. LEMASKO (Lembaga Masyarakat Adat Suku Kamoro)
19. Bidang Perekonomian Setda Kabupaten Mimika, Bagian Pengawasan BUMD
20. DPRD Kabupaten Mimika dan Provinsi Papua Tengah
21. Forkompimda
FGD akan difokuskan untuk menggali pemahaman peserta terhadap rencana pengangkutan dan pemanfaatan tailing, memetakan aktor dan wilayah terdampak, mengidentifikasi risiko sosial budaya dan lingkungan, menilai tingkat penerimaan sosial, serta merumuskan bentuk kerja sama dan mekanisme penyelesaian perselisihan yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
Ia menjelaskan beberapa isu yang akan didalami dalam FGD antara lain potensi konflik hak ulayat, dampak terhadap masyarakat di sekitar jalur angkut, risiko terhadap pendulang dan pelaku ekonomi lokal, keselamatan jalur darat maupun jalur sungai, potensi gangguan terhadap wilayah adat dan ruang budaya, perlindungan tenaga kerja, serta mekanisme pembagian manfaat yang transparan.
“Kelayakan teknis saja tidak cukup. Sebuah skema dapat dinilai baik secara teknis, tetapi tetap berpotensi menimbulkan resistensi apabila masyarakat merasa tidak memperoleh informasi yang cukup, tidak dilibatkan, merasa tidak aman, atau tidak melihat adanya pembagian manfaat yang adil,” tambah Quincy.
Melalui kerja sama dengan BRIDA Kabupaten Mimika, Tim Kajian Universitas Cenderawasih berharap hasil kajian dapat menjadi dasar rekomendasi yang operasional bagi Pemerintah Kabupaten Mimika, PT MAS, PT Freeport Indonesia, lembaga masyarakat adat, serta pemangku kepentingan lainnya. Rekomendasi tersebut diharapkan mencakup pilihan skema yang paling layak secara sosial budaya, syarat implementasi, strategi mitigasi risiko, mekanisme komunikasi publik, pengawasan partisipatif, pembagian manfaat, serta penyelesaian perselisihan.
Kajian ini juga diharapkan dapat memperkuat prinsip pembangunan yang berbasis bukti, menghormati masyarakat adat, memperhatikan perlindungan lingkungan, serta mengedepankan dialog multipihak. Dengan demikian, rencana pengangkutan dan pemanfaatan tailing di Kabupaten Mimika dapat dirancang secara lebih hati-hati, transparan, dan bertanggung jawab.
Tim Kajian menegaskan bahwa pelibatan masyarakat sejak awal menjadi kunci penting dalam membangun kepercayaan dan legitimasi sosial. Informasi terkait rute, volume, jadwal, risiko, manfaat, protokol keselamatan, mekanisme keluhan, mitigasi, serta bentuk pengawasan perlu disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami oleh masyarakat.
Melalui proses kajian ini, diharapkan akan terbentuk dasar kebijakan yang lebih adil, partisipatif, dan dapat diterima oleh berbagai pihak. Hasil akhir kajian nantinya diharapkan mampu mendukung pengelolaan tailing yang aman, berkelanjutan, menghormati nilai sosial budaya lokal, serta meminimalkan potensi konflik di Kabupaten Mimika. Akhirnya, pemanfaatan tailing secara luas memberi dampak ekonomi bagi masyarakat melalui peningkatan pendapatan asli daerah dengan melibatkan masyarakat guna peningkatan kesejahteraan mereka secara berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri Ketua DPRK Mimika Primus Natikapereyau. Turut hadir Wakil Ketua I LEMASKO, Marianus Maknaepeku, Direktur PT MAS, Petrus Yumte, Darius Sabon, Sekretaris Brida Mimika. **











