Yahukimo,papuaglobalnews.com – Pasukan TPNPB-OPM Kodap XVI Yahukimo mengklaim telah menembak mati seorang pilot bernama Capt. Nicholas F. Goselin yang disebut berkewarganegaraan Amerika Serikat serta membakar sebuah pesawat milik maskapai PT AMA di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Kamis 2 Juli 2026 pagi.

Klaim tersebut disampaikan melalui siaran pers Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB yang dikeluarkan Juru Bicara TPNPB, Sebby Sambom.

Dalam pernyataan itu disebutkan bahwa pilot tersebut menjadi sasaran karena dituduh sering melakukan pendoropan anggota militer Indonesia dan dinilai telah melanggar ultimatum yang sebelumnya dikeluarkan TPNPB.

Dalam siaran pers tersebut dijelaskan bahwa Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB telah menerima laporan resmi dari Pasukan TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Markas Kompi Bakusip, yang menyatakan bertanggungjawab atas penembakan terhadap Capt. Nicholas F. Goselin serta pembakaran satu unit pesawat milik PT AMA di Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, pada Kamis pagi.

“Pembakaran tersebut kami lakukan karena melanggar ultimatum TPNPB bahwa seluruh wilayah operasi TPNPB di 36 Komando Daerah Pertahanan di seluruh Tanah Papua dengan tegas melarang aktivitas penerbangan, karena pesawat-pesawat sipil selalu melakukan pendoropan pasukan dan logistik militer Indonesia di pedalaman Papua untuk melakukan operasi militer yang telah menewaskan banyak warga sipil orang Asli Papua,” demikian isi siaran pers tersebut.

Selain itu, Sebby Sambom mengatakan Panglima TPNPB Kodap XVI Yahukimo, Brigjen Elkius Kobak, juga melaporkan bahwa penembakan terhadap pilot berkewarganegaraan Amerika Serikat tersebut dilakukan atas perintahnya.

“Karena kami sudah mengeluarkan ultimatum bahwa seluruh pesawat sipil dilarang memasuki wilayah operasi TPNPB Kodap XVI Yahukimo. Dan juga kami sampaikan kepada Pemerintah Amerika Serikat melalui kedutaannya di Indonesia serta negara-negara anggota PBB bahwa penembakan terhadap pilot berkebangsaan Amerika Serikat adalah kesalahan Pemerintah Indonesia, Amerika Serikat, Belanda, dan PBB karena tidak menyelesaikan akar persoalan konflik di Tanah Papua antara aparat militer Indonesia dengan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat yang terjadi selama 64 tahun, yang telah mengorbankan puluhan ribu korban jiwa dari warga sipil serta 122.931 warga yang merupakan orang Asli Papua mengungsi di berbagai daerah tanpa bantuan kemanusiaan melalui Palang Merah Internasional,” tegas Sebby.

Sebby menambahkan, Manajemen Markas Pusat KOMNAS TPNPB juga mendesak PBB agar segera membuka ruang perundingan antara Pemerintah Indonesia, TPNPB, dan orang Papua untuk menyelesaikan akar persoalan konflik di Tanah Papua.