DKP Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua Keluarkan Seruan Gembala Sikapi Pendefinisian Orang Asli Papua oleh Kemendagri
Timika,papuaglobalnews.com – Pdt. Deserius Adii, M.Th., Ketua Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua mengeluarkan surat seruan gembala menyikapi pendefinisian Orang Asli Papua (OAP) oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Jumat 11 September 2026.
Berikut isi lengkap surat seruan gembala Departemen Keadilan dan Perdamaian (DKP) Sinode Gereja Kemah Injil (Kingmi) di Tanah Papua yang memuat 13 poin penting pernyataan sikap menyikapi pendefinisian Orang Asli Papua (OAP) yang ditulis secara elektronik diterima redaksi papuaglobalnews.com:
Salam damai dalam kasih Tuhan Yesus Kristus.
Orang Asli Papua (OAP) bukan sekadar istilah administratif, politik, atau kepentingan elektoral. OAP memiliki hubungan yang tidak terpisahkan dengan sejarah, tanah, adat, suku, budaya, identitas, kehidupan sosial, serta martabat masyarakat Papua.
Dalam konteks hukum nasional, Pasal 1 angka 22 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua telah memberikan pengertian tentang Orang Asli Papua. OAP adalah orang yang berasal dari rumpun ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli di Provinsi Papua dan/atau orang yang diterima dan diakui sebagai Orang Asli Papua oleh Masyarakat Adat Papua.
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















