Timika,papuaglobalnews.com – Arden C. Temorubun, Ketua Karateker Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mimika, menegaskan bahwa Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) dan Musyawarah Daerah (Musda) VIII DPD KNPI Kabupaten Mimika telah menghasilkan keputusan final dengan menetapkan Rafael Taorekeyau sebagai Ketua KNPI Mimika terpilih masa bakti 2026-2029.

Rapimpurda dan Musda VIII KNPI Mimika berlangsung di salah satu hotel di Jalan Budi Utomo sejak Senin, 29 Juni hingga Kamis, 2 Juli 2026. Selama pelaksanaannya, sidang sempat mengalami deadlock beberapa kali.

Hal tersebut disampaikan Arden C. Temorubun kepada papuaglobalnews.com melalui sambungan telepon seluler pada Jumat, 3 Juli 2026.

Arden menjelaskan, sebelum Rapimpurda dan Musda dilaksanakan, dirinya sebagai Ketua Karateker terlebih dahulu berkoordinasi dengan KNPI Provinsi Papua Tengah. Berdasarkan hasil koordinasi tersebut dibentuk panitia penyelenggara yang kemudian membuka tahapan pendaftaran bakal calon ketua selama dua hari, yakni pada 27-28 Juni 2026.

Selama masa pendaftaran tersebut, hanya dua orang yang menyerahkan dokumen pencalonan, yakni Bung Iwan dan Bung Rafael Taorekeyau. Namun, setelah jadwal pendaftaran resmi ditutup, masih terdapat tiga bakal calon yang tetap memasukkan berkas pada 29 Juni 2026, yaitu Bung Frans Kemong, Bung Martinus Dogomo dan Bung Mahmud Tamher.

Menurut Arden, dalam proses verifikasi, Steering Committee (SC) terlebih dahulu menggugurkan ketiga bakal calon tersebut karena memasukkan berkas di luar jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, terhadap dua bakal calon yang mendaftar sesuai jadwal, tim verifikasi menyatakan berkas milik Bung Iwan tidak memenuhi syarat karena tidak melampirkan Surat Keputusan (SK) yang membuktikan pernah menjabat sebagai Ketua DPC KNPI.

Sementara itu, seluruh dokumen Rafael Taorekeyau dinyatakan lengkap, termasuk melampirkan SK yang membuktikan pernah menjabat sebagai Ketua DPC KNPI.

Berdasarkan hasil verifikasi tersebut, hanya Rafael Taorekeyau yang memenuhi seluruh persyaratan sehingga pimpinan sidang menetapkannya sebagai calon tunggal.

“Jadi semua tahapan Rapimpurda dan Musda sudah kami laksanakan sesuai aturan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KNPI. Namun ternyata sidang mengalami deadlock sebanyak tiga kali sejak 30 Juni sampai 2 Juli 2026. Kami terus membangun komunikasi dan melakukan lobi agar sidang dapat dilanjutkan, tetapi setelah dibuka kembali tetap mengalami deadlock. Akhirnya dari lima orang pimpinan sidang, tersisa tiga orang, yaitu saya, Simon, dan Firsa Lokobal yang sepakat menetapkan calon tunggal atas nama Rafael Taorekeyau sebagai ketua terpilih,” jelas Arden.