Keakwa,papuaglobalnews.com – Dalam upaya menanamkan sikap kepedulian terhadap lingkungan sejak usia dini, personel Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1710/Mimika mengajak anak-anak di Kampung Keakwa untuk mengikuti kegiatan penanaman pohon mangrove, Rabu 20 Mei 2026.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Letda Inf. Wahyu Aditya yang turut memberikan edukasi kepada anak-anak tentang pentingnya menjaga alam dan melestarikan lingkungan pesisir melalui penanaman mangrove.

Dengan penuh semangat, anak-anak bersama personel Satgas TMMD menanam bibit mangrove di kawasan pesisir kampung. Selain sebagai kegiatan penghijauan, kegiatan ini juga menjadi sarana pembelajaran bagi anak-anak agar lebih mengenal manfaat mangrove bagi kehidupan masyarakat.

Letda Inf. Wahyu Aditya mengatakan bahwa edukasi lingkungan perlu diberikan sejak dini agar generasi muda memiliki rasa peduli dan tanggung jawab terhadap alam di sekitarnya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan rasa cinta lingkungan kepada anak-anak sekaligus memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga ekosistem mangrove untuk mencegah abrasi dan menjaga keseimbangan alam,” ujarnya.

Anak-anak tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut. Mereka tidak hanya belajar cara menanam mangrove, tetapi juga mendapatkan penjelasan tentang manfaat pohon mangrove bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk kepedulian Satgas TMMD terhadap pelestarian lingkungan sekaligus mempererat kebersamaan antara TNI dan masyarakat di Kampung Keakwa. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.