Satgas TMMD Kodim 1710/Mimika Bersama Warga Keakwa Bersihkan Pantai
Keakwa,papuaglobalnews.com – Personel Satgas TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika bersama masyarakat Kampung Keakwa, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika membersihkan pantai, Senin 18 Mei 2026.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian Satgas TMMD terhadap kebersihan lingkungan sekaligus mengajak masyarakat menjaga kelestarian pantai dari berbagai jenis sampah yang dapat mencemari lingkungan sekitar.
Dengan membawa peralatan sederhana, personel Satgas TMMD bersama warga tampak kompak memungut sampah plastik, kayu, dan berbagai sampah lainnya yang berserakan di sepanjang pesisir pantai. Kegiatan itu juga melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari anak-anak hingga orang tua yang turut berpartisipasi dengan penuh semangat dan kebersamaan.
Selain menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, aksi tersebut menjadi sarana mempererat hubungan antara Satgas TMMD dan masyarakat melalui budaya gotong royong yang terus dijaga di Kampung Keakwa.
Danki Satgas TMMD, Kapten Kav Bambang Rudianto, mengatakan bahwa kegiatan bersih pantai merupakan bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan demi kenyamanan dan kesehatan bersama.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap kebersihan pantai dan lingkungan sekitar, sehingga tercipta lingkungan yang sehat, bersih, dan nyaman untuk ditempati,” ujarnya.
Masyarakat Kampung Keakwa menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap aksi bersih pantai dapat dilaksanakan secara rutin agar kondisi lingkungan pesisir tetap terjaga dengan baik. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















