Pra Hari Malaria Sedunia 2026 di Mimika, Dinkes akan Laksanakan Sejumlah Kegiatan Kesehatan
Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh Puskesmas Wania bersama Penanggungjawab (PJ) Puskesmas dan panitia.
3. Aksi Kebersihan Lingkungan
Sebagai bagian dari upaya pencegahan, kegiatan kebersihan lingkungan akan dilaksanakan pada tanggal 24 April 2026 di wilayah Nawaripi.
Kegiatan ini melibatkan kader kesehatan, Sanghati, serta dukungan IRS (Indoor Residual Spraying), guna menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari sarang nyamuk penyebab malaria.
Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika melalui Puskesmas Wania dan Puskesmas Timika Jaya, CHD-Environmental PTFI, Wahana Visi Indonesia, UNICEF, Perhimpunan Dokter Parasitologi Indonesia (Perdaki), YPKMP, serta Dinas Pendidikan Kabupaten Mimika.
Ia berharap agar seluruh rangkaian kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk fasilitas kesehatan dan institusi pendidikan.
“Kami juga menghimbau agar klinik, rumah sakit dan sekolah turut berpartisipasi dengan memasang spanduk bertema malaria sebagai bentuk kampanye bersama dalam meningkatkan kesadaran masyarakat,” harapnya.
Sebagai puncak kegiatan, panitia merencanakan acara utama akan dilaksanakan pada 8 Mei 2026, yang diharapkan menjadi momentum penguatan komitmen bersama dalam upaya eliminasi malaria di Kabupaten Mimika.
“Melalui kolaborasi lintas sektor ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap kesehatan dan bersama-sama bergerak menuju Mimika yang bebas malaria,” pungkasnya. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















