Sementara itu, kategori favorit diberikan kepada tiga peserta, yakni DKM Al Araf (No. 01) dengan nilai 305, KKMBM (No. 02) dengan nilai 297, serta DKM Baitulrahman SP2 (No. 09) dengan nilai 293.

PHBI Mimika menyampaikan bahwa para pemenang akan mendapatkan hadiah sesuai ketentuan yang berlaku. Keputusan ini bersifat final dan mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.

Dengan adanya kegiatan ini, PHBI berharap tradisi pawai mobil hias dapat terus menjadi ajang kreativitas serta mempererat tali silaturahmi antar umat Muslim di Mimika.

Koordinator kendaraan mobil hias/ takbir keliling Syahruddin Syarkani menjelaskan dalam lomba ini panitia memberikan penilaian dengan kriteria arsitek kendaraan, keserasian momen, keseragaman (Kekompakan), gema takbiran, keseragaman busana dan peralatan.
Pendaftaran lomba ini dibuka sejak 10-17 Maret 2025. **

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.