Perempuan Kamoro di Hilir Tailing: Suara yang Belum Masuk Daftar Undangan
Oleh : Laurens Minipko (Pengamat Sosial di Mimika Papua)
DI ANTARA dua puluh satu pemangku kepentingan yang diundang dalam Focus Grup Discussion kajian sosial budaya pengangkutan tailing Mimika pada 3 Juli 2026, ada LEMASKO sebagai representasi lembaga adat Kamoro. Tapi lembaga adat, seperti kebanyakan struktur representasi formal di Papua maupun di tempat lain, cenderung dikuasai suara laki-laki. Pertanyaannya sederhana namun jarang diajukan dengan serius: di mana perempuan Kamoro dalam forum yang akan menentukan nasib sungai, sagu, dan ruang hidup yang selama ini justru menjadi wilayah kerja mereka sehari-hari?
Sungai Ajkwa dan anak-anak sungainya lebih dari jalur transportasi bagi masyarakat Kamoro. Ia adalah dapur, pasar, apotek dan pusat ritual. Perempuan Kamoro secara tradisional adalah pencari tambelo, karang, dan hasil sungai lain yang menjadi sumber protein utama keluarga, sementara laki-laki lebih banyak berburu di hutan. Ketika tailing dialirkan melalui sistem pembuangan riverine ke Sungai Ajkwa sebagai ModADA (Modified Ajkwa Deposition Area — kawasan penampungan/pengendapan tailing (limbah sisa pengolahan bijih tembaga-emas) sejak 1998, yang berubah bukan hanya peta ekologis, melainkan pembagian kerja dan sumber penghidupan yang selama berabad-abad menempatkan perempuann sebagai penjaga sungai.
Riset Yayasan Lingkungan Hidup Papua yang sempat memicu pertemuan dengan Freeport menemukan sesuatu yang tak bisa diabaikan di dalam tambelo, pangan lokal masyarakat Kamoro yang terdampak limbah (WALHI, 23 Februari 2017). Tambelo bukan makanan asing yang bisa digantikan tanpa konsekuensi.
Ia adalah hasil tangkapan perempuan, bahan pangan yang mereka olah dan sajikan setiap hari kepada keluarga. Ketika sumber pangan yang mereka kumpulkan sendiri berubah menjadi ancaman kesehatan, beban itu jatuh dua kali lipat: kehilangan mata pencaharian sekaligus menanggung risiko kesehatan bagi rumah tangga yang mereka rawat.
Gambaran etnografis yang direkam Antie Solaiman (2019) dalam risetnya di Kokonao memperkuat argumen ini dengan detail yang jarang muncul dalam dokumen kebijakan. Aktivitas ekonomi orang Kamoro sebagian besar merupakan tanggung jawab perempuan, yang berperan dominan dalam mengumpulkan sagu, mencari ikan dan kerang, serta menyiapkan kebun, sementara laki-laki hanya membantu sebagai pendukung dan tidak menjalankannya sebagai rutinitas harian. Mencari tambelo sendiri, dalam catatan Solaiman, bukan pekerjaan ringan: perempuan harus menerobos lumpur hutan bakau, mengapak batang pohon yang keras, sembari menghindari ular dan buaya. Sebuah rutinitas fisik berat yang dilakukan demi memastikan keluarga punya sumber protein harian. Ketergantungan itu juga tunduk pada ritme alam: masyarakat Kamoro sangat bergantung pada pasang-surut air sungai untuk menentukan kapan mereka bisa pergi dan pulang mencari makanan di kepala air, wilayah subur tempat sagu dan bahan pangan lain tersedia. Sistem pangan yang bertumpu penuh pada tubuh perempuan dan pada kesehatan sungai inilah yang paling langsung terancam ketika sungai yang sama dijadikan jalur utama pengangkutan tailing.
Dimensi kesehatan turut memperjelas kerentanan ini. Solaiman mencatat bahwa tingkat kesehatan masyarakat Amungme dan Kamoro tergolong rendah, dengan tuberculosis, malaria, dan belakangan HIV-AIDS sebagai ancaman yang terus berulang, diperparah oleh sulitnya akses air bersih dan terbatasnya tenaga kesehatan. Beban ganda ini penting diingat: perempuan yang menanggung risiko kontaminasi tailing lewat pangan yang mereka kumpulkan sendiri, adalah kelompok yang sama yang lebih dulu berjibaku dengan sistem kesehatan yang timpang. Menambahkan risiko logam berat pada tambelo ke atas beban ini bukan sebatas statistik lingkungan tambahan, melainkan lapisan kerentanan baru yang ditumpuk di atas kerentanan lama.
Dampak semacam ini jarang muncul dalam laporan kajian yang ditulis dengan bahasa teknis dan netral gender. Studi-studi yang ada mencatat bahwa dampak sosial pembuangan tailing dirasakan langsung oleh masyarakat adat Amungme, Kamoro, dan Sempan, mulai dari kualitas tangkapan, semisal ikan, hilangnya akses air bersih, hingga terganggunya jalur transportasi air. Namun siapa dalam rumah tangga Kamoro yang paling sering mengarungi jalur air untuk mencari pangan, mencuci, dan mengantar anak-anak jarang ditanyakan secara eksplisit. Data yang tidak dipilah menurut gender akan menghasilkan kebijakan yang juga buta gender.
Ironisnya, ketika perempuan adat Papua bersuara, isi suaranya justru konsisten dan tegas. Suara tegas tokoh perempuan adat Amungme, Adolfina Kuum, pernah menegaskan bahwa pemilik hak ulayat tidak pernah dilibatkan oleh pemerintah dan Freeport, padahal seharusnya dilibatkan. Pernyataan itu diucapkan delapan tahun lalu, dan hari ini kembali relevan setiap kali sebuah forum baru dibuka tanpa memastikan kursi perempaun terisi bukan sebagai simbol, melainkan sebagai pengambil keputusan yang setara.
Kajian sosial budaya yang tengah dikerjakan BRIDA Mimika dan Uncen punya kesempatan memperbaiki kelalaian ini sejak awal. Bila metodologi FGD hanya mencatat siapa yang hadir tanpa memastikan komposisi gender yang berimbang, dan tanpa membuka ruang khusus bagi perempaun Kamoro untuk berbicara tanpa dibayangi hierarki adat yang didominasi laki-laki, maka rekomendasi yang dihasilkan berisiko mengulang pola lama: kebijakan yang dirancang untuk masyarakat, tapi disusun tanpa mendengar separuh dari masyarakat itu secara utuh.
Ada pula dimensi ekonomi yang kerap luput. Ketika sungai tak lagi aman menjadi sumber pangan, sementara jalur pengangkutan tailing baru berpotensi menambah lalu lintas truk, tongkang atau pipa di sekitar pemukiman, perempuan Kamoro yang biasa berdagang hasil sungai di pasar-pasar kecil Timika turut kehilangan sebagian ruang ekonominya. Pembagian manfaat yang disebut-sebut dalam rencana kajian termasuk soal pendapatan asli daerah dan kesejahteraan berkelanjutan akan kehilangan maknanya jika perempuan yang menanggung kerugian langsung tidak mendapat porsi yang sepadan dalam skema kompensasi maupun pengambilan keputusan.
Melibatkan perempuan Kamoro bukan perkara basa-basi kesetaraan gender yang ditempelkan di halaman akhir laporan. Ini soal validitas data itu sendiri. Sebuah kajian yang mengklaim memahami “penerimaan sosial” masyarakat, tapi tidak mengjangkau kelompok yang paling intensif berinteraksi dengan sungai dan sumber pangan terdampak, sesungguhnya baru memahami separuh cerita. Dan separuh cerita, betapapun rapi disusun dalam bahasa akademik, tidak pernah cukup untuk menjadi dasar kebijakan yang adil.
Kita berharap agar FGD memastikan perempuan Kamoro bukan hanya lembaga adat yang mewakili mereka punya ruang bicara sendiri, dengan pertanyaan yang dirancang khusus menggali pengalaman mereka atas sungai, pangan, dan risiko kesehatan. Tanpa itu, “dialog multipihak” yang digunakan dalam kajian ini akan tetap menjadi dialog yang timpang ramai suara pejabat dan tokoh adat laki-laki, namun sunyi dari mereka yang setiap hari turun ke sungai untuk menghidupi keluarganya. (*)












