Pemkab Mimika Subsidikan Rp6,6 Miliar untuk Penerbangan Perdana Perintis Tahun 2025 ke Lima Distrik
Timika,papuaglobalnews.com – Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dinas Perhubungan Mimika Papua Tengah pada tahun 2025 mengalokasikan anggaran subsidi penerbangan perintis ke lima distrik di wilayah pesisir dan pegunungan sebesar Rp6,6 miliar.
Penerbangan subsidi pertama kali dari Pemkab Mimika ini mulai beroperasi pada Senin 2 Juni 2025 setelah dilakukan penerbangan perdana ke Distrik Jila bersama Frans Kambu, Plt. Asisten II Setda Mimika, Jenia Basir Kepala Dishub Mimika dari Bandara Mozes Kilangin. Pesawat jenis Pilatus ini dipiloti dua putra Papua yakni Capten Edu Mecky dan Copten Yosef A. Mayau.
Sebelum terbang perdana, Frans Kambu memakaikan topi khas Papua kepada Pilot Capten Edu Mecki di ruang tunggu keberangkatan penumpang perintis.
Dalam penerbangan subsidi perintis perdana tahun 2025 ini Pemerintah Kabupaten Mimika bekerjasama dengan PT. Bunga Persada selaku Ground Handling Cervice dan Cargo Flight.
Arif Arianto selaku Manajer Operasional PT. Bunga Persada menyebutkan kelima rute penerbangan perintis adalah;
Timika – Alama PP Rp.285.000, Timika – Jita PP Rp.391.000, Timika – Jila PP Rp.234.000, Timika – Tsinga PP Rp.187.000 dan Timika – Kokonao PP Rp.242.000.
Arif menyampaikan besaran harga tiket subsidi ini belum termasuk biaya Airport Tax 25.000/penumpang.
Frans Kambu dalam sambutan menyampaikan pelaksanaan pernerbangan subsidi perintis perdana yang disiapkan pemerintah menjadi jawaban atas aspirasi masyarakat yang sudah ditunggu lama selama ini.
Ini merupakan bentuk perhatian serius Bupati dan Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob dan Emanuel Kemong dalam membantu masyarakat Mimika di wilayah pesisir dan pegunungan untuk lebih mudah mengakses transportasi udara.
Adanya penerbangan subsidi perintis ini meskipun belum menjangkau ke semua wilayah pesisir dan pedalaman, tetapi dapat membantu masyarakat dari sisi ketersediaan moda transportasi udara dan meringankan beban ekonomi masyarakat dengan harga tiket yang sangat terjangkau.
Kepala Dinas Perhubungan Mimika Jania Basir melalui Kabid Udara Elcardobes Sapakoly mengungkapkan anggaran subsidi yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Mimika melalui Dishub sebesar Rp6,6 miliar untuk lima rute. Penggunaan anggaran miliaran rupiah ini berakhir 31 Desember 2025.**