Pemerintah Pusat Tetapkan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026
* Minggu, 5 April: Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
* Jumat, 1 Mei: Hari Buruh Internasional
* Kamis, 14 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
* Rabu, 27 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
* Minggu, 31 Mei: Hari Raya Waisak 2570 BE
* Senin, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
* Selasa, 16 Juni: Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H
* Senin, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
* Selasa, 25 Agustus: Maulid Nabi Muhammad SAW
* Jumat, 25 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Jadwal Cuti Bersama Tahun 2026
Selain libur nasional, cuti bersama 2026 juga mencakup sejumlah hari besar keagamaan lintas agama, yaitu:
- Senin, 16 Februari: Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili
- Rabu, 18 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948
- Jumat, 20 Maret; Senin, 23 Maret; Selasa, 24 Maret: Hari Raya Idul Fitri 1447 H
- Jumat, 15 Mei: Kenaikan Yesus Kristus
- Kamis, 28 Mei: Hari Raya Idul Adha 1447 H
- Kamis, 24 Desember: Kelahiran Yesus Kristus
Pemerintah mengimbau masyarakat dapat memanfaatkan informasi ini untuk perencanaan kegiatan secara bijak. Penyesuaian jadwal sejak jauh hari diharapkan dapat meningkatkan kualitas waktu libur tanpa mengganggu produktivitas. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















