Pemasangan Rangka Atap Teras Gereja Santo Klemens Keakwa Rampung
Keakwa,papuaglobalnews.com – Personel Satgas TMMD Reguler ke-128 Kodim 1710/Mimika berhasil merampungkan pemasangan rangka atap teras Gereja Santo Klemens yang menjadi sasaran over prestasi program TMMD di Kampung Keakwa, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, Selasa 19 Mei 2026.
Pekerjaan pemasangan rangka atap tersebut merupakan bagian dari proses renovasi gereja agar bangunan menjadi lebih kokoh, nyaman, dan layak digunakan masyarakat untuk beribadah. Dalam pelaksanaannya, personel Satgas TMMD bersama warga setempat tampak bekerja sama menyelesaikan pengerjaan secara bertahap hingga rampung.
Dengan penuh semangat, personel Satgas melakukan pemasangan rangka atap secara teliti untuk memastikan konstruksi terpasang dengan kuat dan aman. Kebersamaan antara TNI dan masyarakat juga terlihat selama proses pengerjaan berlangsung.
Pelda Edi Mangende mengatakan bahwa renovasi gereja merupakan bentuk kepedulian TNI terhadap fasilitas ibadah masyarakat di Kampung Keakwa.
“Melalui program TMMD ini, kami berharap renovasi gereja dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat saat melaksanakan ibadah dan kegiatan keagamaan lainnya,” ujarnya.
Melalui program TMMD Reguler ke-128, Kodim 1710/Mimika terus berupaya membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tidak hanya melalui pembangunan infrastruktur umum, tetapi juga renovasi fasilitas ibadah yang dapat dimanfaatkan warga untuk kegiatan keagamaan dan sosial kemasyarakatan. **
“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer
Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.
Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




















