Timika,papuaglobalnews.com – Umat Katolik di dunia merayakan misa Minggu Palma dengan suka cita, Minggu 13 April 2025.

Perayaan mengenang kisah Yesus masuk Kota Yerusalem dengan menunggang seekor keledai juga dirayakan umat Katolik Paroki Santo Stefanus Sempan Timika, Keuskupan Timika.

Perayaan misa kedua dipimpin Pater Gabriel Ngga, OFM, Pastor Paroki Santo Stefanus Sempan diawali dengan ritus pemberkatan daun Palma di halaman gereja.

Selanjutnya misdinar, akolit dan imam bersama umat berjalan berarak masuk dalam gereja dengan melambaikan daun Palma di tangan sambil menyanyikan lagu Hosana Putera Daud.

Pater Gabriel dalam kotbah mengungkapkan, dalam perjalanan menuju Yerusalem, Yesus dielu-elukan dengan penuh suka cita dan penuh kegembiraan. Ia dielukan sebagai raja. Tetapi pada saat yang sama justru Ia dianggap sebagai penjahat. Ia ditangkap, disiksa, dihina hingga dihukum mati digantung di kayu salib.

Pater Gabriel menegaskan orang-orang yang menghina dan menghukum Yesus merupakan orang yang sama yang menyambut-Nya pada saat masuk Kota Yerusalem. Dengan demikian, peristiwa Minggu Palma merupakan gambaran atas diri orang-orang itu sendiri bukan orang lain.

“Di satu pihak kita mengimani Yesus sebagai guru dan Tuhan yang mengajak kita untuk dimuliakan dengan penuh semangat dan gembira. Tetapi dilain pihak kita terus menghina Dia. Melihat Dia sebagai penjahat,” jelas Gabriel.

Pater Gabriel menegaskan hal ini sering terjadi dalam hidup, apa yang diucapkan di mulut selalu berbeda dengan perbuatan yang dilakukan manusia.

Catatan Redaksi

“Orang boleh pandai setinggi langit, tapi selama ia tidak menulis, ia akan hilang di dalam masyarakat dan dari sejarah.” — Pramoedya Ananta Toer

Kami menerima kiriman tulisan opini maupun karya jurnalisme warga yang disertai identitas diri serta foto atau gambar pendukung.

Hak Jawab & Koreksi Berita

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel/berita di atas, Anda dapat mengirimkan artikel atau berita berisi sanggahan, koreksi, maupun hak jawab kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.